Koran Cirebon ( Lampung ), Polisi Daerah Provinsi Lampung (Polda-Lampung) memberikan kabar gembira berkaitan dengan peristiwa begal
Kemarin Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M memastikan korban begal yang membela diri tidak akan diproses secara hukum.
Dan Bahkan pihak Poldapun akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan tindak kejahatan seperti begal dan sejenisnya.
Hendro mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku begal. Menurutnya, aparat kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan barangnya serta haknya ucap Kapolda
Dan viralnya pemberitaan korban begal yang dijadikan tersangka menimbulkan kontra di masyarakat.
Hendro sendiri sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah mengibarkan genderang perang terhadap aksi pembegalan.
Dari awal bertugas beliau memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Dia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ucapnya
( Eko, Sudi Aji )
Post A Comment: