Dari hasil audit BPK tersebut ditemukan penyimpanan sekitar Rp 1,3 Miliiar lebih, tepatnya sekitar Rp.1,374,754,563,82.yang terjadi pada tiga OPD seperti : Dinas pendapatan daerah,perijinan,dan lingkungan hidup.
Banyaknya temuan tersebut mengakibatkan pemerintah Kabupaten Cirebon kekurangan pendapatan daerah pada titik Pajak Reklame,bphtb yang belum tertib, PBB pedesaan dan perkotaan yang belum tertib ,serta retribusi persampahan pada dinas lingkungan hidup yang belum di setor oleh petugasnya sekitar Rp.95jutaan.
Atas temuan tersebut,Dinas pendapatan daerah saat di konfirmasi melalui Kabid Reklame Fahmi ,mengatakan semua sudah selesai dan terkait bukti setor temuan itu sudah ada di inspektorat,
"Sepertinya sudah di selesaikan mas,dan bukti setornya juga sudah ada di inspektorat,"katanya.
Terpisah,melalui pesan what app kepala dinas lingkungan hidup Iwan menjelaskan pula kalau temuan tersebut sudah lama selesai,dan mengatakan kalau bukti setor sudah d layangkan ke BPK,
"Sudah Beres mas,kalau Masalah bukti setor sudah kita berikan ke BPK,"bebernya.
Saat awak media Online dan Cetak Koran Cirebon melanjutkan konfrmasi kepada inspektorat kabupaten Cirebon,terkait menanyakan bukti setor temuan tersebut,soko yang saat itu menjadi Tim petugas Audit Inspektorat mengatakan kalau dirinya sudah turun jabatan,dan mengarahkan langsung ke inspektur.
"Saya juga kena mas terkait Maslah itu dan sekarang sudah gak di bidang itu lagi,mas langsung aja ke pak inspektur atau Sekdis,"pungkasnya.
Sampai berita ini muncul,baik pihak dinas terkait maupun inspektorat belum memberikan data valid terkait bukti setor penyelesaian temuan BPK tersebut.
(Jarot.Tim Kc)
Post A Comment: