Koran Cirebon ( Indramayu ). Rencana perluasan usaha produksi di PT. Polytama Propindo di desa Limbangan kecamatan Juntiyuat kabupaten Indramayu yang digelar di Aula Kecamatan Juntiyuat,Senin(25/4)
Dalam acara tersebut dibuka forum Prihal telah dilaksanakan konsultasi publik AMDAL atas rencana perluasan usaha Polypropylene Plant Balongan (PPB) di desa Limbangan
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Leila Indrayani,ST,ME perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Indramayu, Drs. Asep Kusdiyanti,MSI selaku Camat Juntiyuat, Rasidi selaku Kuwu desa Limbangan, Sumantri selaku ketua BPD Desa Limbangan,Ibnu perwakilan masyarakat desa Tinumpuk, Dedy Aryanto Ketua Penghimpunan Nelayan Kabupaten Indramayu, Oni selaku perwakilan dinas Perikanan,Papi Supriyadi (Ares) selaku Tim Pembela Pembangunan Indramayu,Iptu Dedi Wahyudi selaku Kapolsek Juntiyuat,Suyud Tim AMDAL dari pihak Akademisi Universitas Indonesia dan Afnaldi selaku Manajer PT.Polytama Propindo
Didalam rapat tersebut terdapat masukan perihal pembentukan kesempatan dalam penyusunan AMDAL, Iptu Dedi Wahyudi mengarahkan apabila rencana ini berjalan maka harus disediakan lahan Parkir
" Bila mana rencana ini berjalan saya meminta kepada PT. Polytama Propindo bisa membuat lahan parkiran khusus demi menjaga keamanan lalu lintas", ujar Kapolsek Juntiyuat
Bukan itu saja dalam Forum tersebut baik Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu dan selaku akademisi Universitas Indonesia meminta agar masyarakat bisa mengeluarkan saran dan pendapat untuk kedepannya dari PT. Polytama Propindo bisa menjelaskan secara utuh mengenai kegiatan eksisting dan rencana peluasan
Adapun Dalam Forum tersebut juga dihadiri dari perwakilan masing-masing desa yang diwakili oleh Papih Supriyadi (Ares) sebagai tim pembela pembangunan di Indramayu mengatakan beberapa masukan sebagai bahan pertimbangan sebelum dimulainya kegiata
" Pada kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan yang ke 1. PT. Polytama Propindo harus memperhitungkan keuntungan serta Resiko,yang ke 2. Pembangunan setelah adanya AMDAL, yang ke 3. Pembangunan diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai dampak sosial serta budaya dan yang terakhir yang ke 4. Dalam pengerjaannya diharapkan harus warga setempat", tegas Ares, ( Aan )
Post A Comment: