Koran Cirebon ( Indramayu ). Tugas serta fungsi wartawan suatu media sebagai alat kontrol sosial bagi masyarakat demi mendapatkan berita yang akurat,namun hal tersebut rupanya tidak semua memahami cara kerja Wartawan salah satunya di Desa Penganjang Kabupaten Indramayu,Minggu(17/4)
Hal tersebut dibuktikan ketika awak media mendatangi Balai Desa Penganjang dengan tujuan Mengkonfrimasi benar atau tidaknya Peralihan Fungsi Tanah Desa menjadi Tanah pemukiman di desa tersebut,ketika ditemui Kuwu Desa Penganjang Darsono di wakili oleh Wahyu selaku Salah satu Pamong karna pada saat Kuwu ditemui berbarengan dengan salah satu kegiatan di desa, dia mengatakan bahwa memang terjadi peralihan fungsi
"Memang terjadi peralihan fungsi dari tanah desa menjadi pemukiman warga dengan syarat membayar sewa 150 ribu/tahun dan apabila warga nanti tidak bisa membayarnya uang sewa tersebut maka mau tidak mau Rumah serta tanah tersebut dijual," Ujar wahyu
Melanjuti pertanyaan tersebut ,mengatakan bahwa apabila warga tidak bisa membayar sewa maka Rumah serta tanah wajib dijual dalam kata lain itu bukanlah sebagai wujud kesejahteraan masyarakat karna pada dasarnya fungsi tanah desa adalah sebagai aset pemasukan kas desa,dalam kata lain kesejahteraan apa yang mereka berikan kepada masyarakat sedangkan tanah tersebut bukanlah tanah pribadi patut dipertanyakan apakah telah terjadi bisnis didalam kata kesejahteraan warga Penganjang tersebut
Atas jawaban tersebut pihak media menanyakan nasib ketika rencana Kuwu darsono sudah terealisasi apakah dapat dipertanggung jawabkan nasib warga mengingat Darsono tak selamanya menjabat sebagai Kuwu desa Penganjang. Namun atas pertanyaan tersebut wahyu mengatakan hal diluar apa yang seharusnya dijawab
Wahyu mengatakan bahwa dirinya pernah mengajak duel wartawan berbeda media karena mempertanyakan perihal tentang aset desa yang dijual belikan
"Kenapa sih banyak media yang kesini,saya waktu di kejaksaan pernah mengajak duel Herman(alm) dengan Rekan-rekan karna saya sudah risih dengan pertanyaan tersebut bukan itu saja katanya gak habis-habisnya media yang datang kesini hanya untuk mempertanyakan itu saja",tambah Wahyu.
Tak hanya itu saja,ketika ke 2 kalinya Pihak media mendatangi ke kediaman Kuwu darsono pada Selasa(12/4), pihak media juga mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan yang dilakukan Kuwu darsono beserta saudaranya dengan sapaan mang Ama,dari kedatangan Aan Haryati Wartawati media Koran Cirebon Konfirmasi perihal benar atau tidaknya terjadi jual beli tanah Desa/bengkok yang ada di desa Wanantara dengan atas nama Kuwu Darsono yang konon telah berdiri satu bangunan,dari pertanyaan yang di ajukan Kuwu menjawab bahwa berita itu tidak benar karna itu bukanlah tanah desa/bengkok melainkan tanah pribadi
"Perihal tanah itu bukanlah tanah desa/bengkok melainkan itu adalah tanah pribadi dan memang atas nama saya"ujar Kuwu darsono saat di konfirmasi
Namun,ditengah pembicaan salah satu saudara yang kerap dipanggil mang Ama melontarkan bahasa yang kurang pantas,dengan berdalil kalau dirinya merasa bosan dengan pertanyaan wartawan yang datang,dan mengatakan dengan nada lantang melontarkan pengancaman terhadap Wartawati yang kala itu bertugas
"Ngapain sih tanya-tanya terus,saya bosan banyak media yang datang kesini. Terus ngapain juga situ Cewe banyak tanya-tanya emangnya situ mau sekarang digebukin sama bapak-bapak disini terus situ kepentingan nya apa sih sebenarnya datang kesini", lantangnya Ama berbica sambil menunjuk pada Wartawati koran Cirebon
Namun,Aan selaku wartawati Koran Cirebon mendapatkan perlakuan tersebut menjawab bahwa dirinya baru pertama kali datang kekediaman Kuwu Darsono dan baru pertama kali juga mempertanyakan hal tersebut dan melihat Kuwu Darsono hanya tertawa tanpa menegur perilaku kurang pantas tersebut
" Maaf pak sebelumnya,saya baru pertama kali datang ke rumah pak Darsono dan saya juga baru bertanya perihal benar atau tidaknya terjadi jual beli tanah desa/bengkok di desa Wanantara hanya itu saja ,kalau ditanya apa tujuannya datang ke sini saya hanya Mengkonfirmasi saja demi mendapatkan berita yang berimbang dan untuk kekesalan terhadap media lain yang sering datang kesini kenapa dilampiaskan ke saya karna saya baru pertama kali menanyakan hal ini," tegas Aan Kala itu dengan masih mengedepankan etika pada saat Konfirmasi
Karna Perlakuan tersebut akhirnya Wartawati didampingi Pimpinan Perusahaan Koran Cirebon Firda Asih di dampingi Wartawan Cirebon dan Indramayu mendatangi Polsek Sindang guna membuat Laporan Jumat(15/4) Perihal Perlakuan menghalang-halangi tugas Jurnalistik dan terdapat perkataan Mengintimidasi ketika bertugas sesuai dengan UU Pers nomer 40 tahun 1999
Diharapkan agar kedepannya dijadikan pelajaran terhadap Pihak manapun,agar tidak terulang kembali perlakuan yang tidak pantas untuk para Wartawan atau Wartawati ketika bertugas demi mendapatkan berita yang akurat serta berimbang.( Aan,Parto )
Post A Comment: