Koran Cirebon ( Kabupaten Mesuji ), Era teknologi semakin maju, salah satunya akibatnya ternyata semakin banyak muncul pinjaman berbunga tinggi berlipat ganda di Kabupaten Mesuji(21/04/22)
Korban ibu satu anak Masyarakat Desa Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung terjerat hutang dengan rentenir karena bunga terlalu tinggi ahirnya
mengalami masalah pembayaran yang bersangkutan dilaporkan ke Polres Mesuji.
Ades Komalasari Karyawan Mandala Simpang Pematang Kabupaten Mesuji bergaji pokok Rp. 1.200.000 ibu satu anak, ditinggal mati oleh suaminya ahirnya harus berurusan dengan polisi akibat tidak bisa melunasi hutan pada rentenir.
Ades memengatakan bulan Juni 2021 pinjam uang 8 juta dipotong 1.9 juta untuk angsuran bulan depan, dan kalau tidak bisa bayar bulan depan jadi Rp. 16 juta dan sekarang hutang saya menjadi Rp. 38.000.000 Alasannya karena tidak menyangka akan tingginya bunga yang belipat ganda kalau hitungan saya sudah bayar angsuran pertama, sekarang saya hanya sanggup bayar Rp.200.000/bulan karena saya punya gaji Rp. 1.200.000/bulan ucap Ades sambil menangis di wawancara oleh awak media
Dan ia menambahkan terjadinya dia berhutang, gara-gara melunasi hutang almarhum mendiang suaminya saat itu dia bingung harus cari uang kemana di saat yang sangat singkat ucapnya
Ditempat terpisah Doni Farizah S.H mengatakan mengenai hutang piutang harus sesuai dengan peraturan di Negara kita seperti perbankan atau koperasi yang resmi, karena kedua belah pihak itu ada perlindungan secara hukum tutur doni
Dia menambahkan Karena Begitu jelas mengenai perjanjian utang piutang.
hal yang termuda Jadi tidak dapat juga menuntut ketika suami atau istri tidak mengetahui peminjaman tersebut.
Sebenarnya terdapat aturan bahwa rentenir juga tidak dapat memenjarakan seseorang karena tidak mampu melunasi hutangnya.
Dimana tertuang dalam UU Nomor 39 tahun 1999. Peraturan itu mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun fakta lapangannya, lintah darat juga banyak berdalil melaporkan pihak peminjam dengan KUHP Pasal 372 dan Pasal 378. Kedua pasal tersebut berhubungan dengan penggelapan dan penipuan.
Dan harapan saya semoga Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sangat tepat memberikan solusi yang bijaksana atas sangat marak korban berbunga sekarang terjadi di Kabupaten Mesuji Lampung tutup doni.( Sudi Aji )
Post A Comment: