Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Gali Informasi serta potensi sosial Serta ajak Kondusifitas di tengah masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa ramdhan 1443 H , serta Upaya Percepatan Penanganan Virus Corona ( Covid 19 ) Aiptu Toto Bhabinkamtibmas desa tuk Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota POlda Jabar sambang kordinasi bersama Ketua Nur ali sealku RW 06 Desa Tuk Kec.Kedawung Kab.Cirebon , melalui inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ajak Harkamtibmas serta sampaikan penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyrakat untuk mematuhi Anjuran pemerintah melawan virus Corona (Covid-19 ) , Senin ( 04/04/2002 ).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengatakan, “ Samabng warga Bhabinkamtibmas kepada warga binaan ini untuk mejalin kedekatan selain itu juga guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas di bulan Suci Ramadhan 1443 H /2022 ini , dan saling bersinergi untuk menjaga kamtibmas di lingkungan dan sekitanya sehingga warga masyrakat dapat mejalankan ibadah puasa dengan khusyu ,Dan bila terdapatnya atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya pada warga, warga tidak sungkan melaporkannya kepada anggota Bhabinkamtibmas dan dapat segera ditindak lanjuti, jelasnya Lulusan Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri ‘ Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas serta himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona. “Apabila beraktifitas diluar diharapkan selalu memakai masker dan patuhi protokol kesehatan guna antisipasi Virus Covid-19,” Ucapnya melalui Kapolsek Kedawung Kompol H Suwitno SH, MH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota agar kiranya tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup antar sesama baik dilingkungan tempat tinggal maupun dilingkungan sekitar, hal tersebut sesuai dengan arahan Pimpinan yang selalu menekankan kepada anggotanya khususnya para Bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan sambang juga pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dan juga edukasi Tanggap Darurat Covid 19, di masa Peberlakuan pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM ) level 3 , tutup Iptu Ngatidja,SH.MH.( Sudi Aji )
Post A Comment: