BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Wabup Ayu Minta Pungli Diberantas


Koran  Cirebon  ( Kabupaten  Cirebon  ),  Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsing (Ayu), meminta segala bentuk pungli untuk segera diberantas. Terlebih pada sektor-sektor pelayanan publik. Hal itu diungkapkan Ayu saat menghadiri acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dilingkungan Disdik Kabupaten Cirebon, bertempat di hotel Patra, Jumat (4/3/2022).

Menurut Ayu, saat ini pemerintah sudah bergerak cepat dalam memberantas praktek pungli, terlebih untuk  pelayanan publik. Ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016. Isinya, tentang Satgas Saber Pungli yang bertindak sebagai payung hukum saber pungli. Dia menilai, Perpres ini merupakan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.


"Sudah ada Perpres yang menaungi masalah ini. Dengan begitu, pemerintah memang sangat serius memberantas pungli dimanapun itu intansinya," kata Ayu.

Ayu menilai, pungli muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat. Seperti, meminta uang kepada masyarakat sebagai imbal jasa sebuah pelayanan, atau sejenisnya yang memang harusnya masyarakat tidak dipungut bayaran. Namun, kebiasaan itu dipandang lumrah, dengan alasan budaya ketimuran. 


"Justru kebiasaan ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata. Jadi, kebiasaan berperilaku koruptif yang selama ini dianggap wajar, dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi," ungkapnya.


Oleh karena itu, Ayu mengajak semua pihak untuk melakukan langkah kongkrit dalam pemberantasan pungli tersebut. Dia mencontohkan, pungli tidak terfokus urusan KTP, pengurusan sertifikat, masalah kepegawaian atau administrasi kantor saja. Namun, harus diberlakukan untuk seluruh layanan publik. 

"Termasuk layanan dan manajemen pengelolaan bidang pendidikan dan kesehatan. Pokoknya, hal-hal lain yang berkaitan dengan pungli harus kita hilangkan. Dengan kerjasama semua pihak, operasi pungli ini akan berjalan efektif," terangnya.

Ayu menambahkan, pemberantasan masalah pungli, tidak memandang besar kecilnya nilai. Tapi yang utama adalah, dengan adanya pungli, masyarakat kesulitan dalam memperoleh pelayanan.

Kalau pemberantasan pungli bisa dimaksimalkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat. Disamping itu, keadilan dan kepastian hukum juga dapat ditegakkan. 

"Saya berharap kepada Disdik Kabupaten Cirebon, untuk serius menjalankan sosialisasi ini. Sebagai sebuah instansi dengan jumlah ASN yang besar, pasti akan sangat serius dalam pemberantasan praktek dan budaya pungli yang sering terjadi," tukasnya.( Sudi Aji,Firda Asih )

Banner

Post A Comment: