BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, berikan tindakan tegas terukur 2 pelaku Pecah kaca


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Prestasi kembali ditorehkan oleh Polres cirebon kota. Khususnya Jajaran Sat reskrim yang dipimpin seorang Pama Jebolan Akpol 2013. Selaku Kasat reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. Kurang dari seminggu tepatnya 4 (empat) hari kerja. Team sus sat reskrim Polres Ciko berhasil menangkap dan mengungkap pelaku pecah kaca yang sempat Viral. Serta hari ini Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menggelar konferensi pres terkait keberhasilan tersebut di mako Polres Ciko. Senin (21.03.22). Jam 10.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, "  pihaknya menangkap dua pelaku AD dan SP di daerah Bandung Jawa Barat.


Menurut Fahri, saat beraksi kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB dengan melempar besi yang dikeluarkan dari busi dan mendorong kaca mobil korban. Sebelum, akhirnya masuk untuk menggasak barang berharga ". Ungkap Alumni Akpol 2002 ini.


Lanjut Fahri "Pelaku melakukan aksi pecah kaca, dengan melemparkan besi dari busi yang sudah dikeluarkan isinya," katanya di dampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.


Masih kata Fahri " Tidak berapa lama memecahkan kaca mobil, pelaku dengan cepat menggasak sejumlah barang, seperti BPKB, kartu ATM, HP, cincin "

”Pemilik mobil,  Koko, meninggalkan kendaraan yang terparkir karena ingin minum kopi, di daerah Evakuasi Kec Kesambi Kota Cirebon. Namun saat kembali, kaca mobil sudah pecah. Dari perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.

Sementara ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH " menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku dengan menggunakan sepeda motor, sempat melihat situasi disekitar lokasi. Hanya dalam hitungan detik, pelaku tersebut langsung mendorong kaca mobil hingga pecah.

Tutur Perida " Pelaku tersebut kemudian mengambil sebuah tas dari dalam mobil lalu pergi dari lokasi dengan naik motor,".

Perida melanjutkan, kedua pelaku sengaja datang dari Bandung ke Cirebon untuk melakukan aksinya. Setelah, beraksi pelaku kembali ke Bandung membawa hasil kejahatan.

Kedua pelaku berhasil ditangkap, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya, kemudian Unit Reskrim Polres Cirebon Kota, melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.

Setelah identitas terungkap, tim langsung bergerak ke Bandung dan menangkap kedua pelaku di rumahnya masing - masing. Karena melakukan perlawanan, dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku. Jelasnya.

"Tim berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing - masing di Bandung, dan dilakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat akan di tangkap," ujarnya Akpol 2013 ini.

Disaat bersamaan Kasi Humas Polres Cirebon Kota menghimbau warga, untuk selalu waspada dengan tidak meninggalkan Barang berharga di dalam mobil, untuk menghindari aksi tidak kejahatan. Jelas Ngatidja. 

"Masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi, jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Kalau mengalami tindak kejahatan segera melaporkam ke kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi Siaga Polres Cirebon Kota 1x24 jam ke nomor telepon 081572629112 ." Pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH kasi humas Polres Ciko.( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: