Koran Cirebon ( Indramayu ). Praktisi hukum atau pengacara sekaligus Bendahara Umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petanan Indramayu Gustiar Fristiansah SH MH bahwa lembaga Petanan merupakan salah satu Perlindungan hukum khususnya bagi yang tidak mampu, Kamis(10/03)
Diketahui,Gustiar telah selesai menyelesaikan SI di Universitas Wiralodra pada tahun 2013 jurusan Hukum Pidana dan S2 di Universitas Unswagati Cirebon Jurusan Sistem Peradilan Pidana dan mulai bergabung dengan LBH Petanan yang didirikan oleh orang tua Gustiar sendiri yaitu Oto Suyoto SH
Baginya,Hukum Pidana merupakan mempunyai daya tarik tersendiri pasalnya bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam penanganan perkara pidana
" Saya bergabung dengan LBH Petanan dengan tujuan agar masyarakat Indramayu Faham Hukum,sadar hukum agar masyarakat tau dengan di adakannya sosialisasi terhadap bantuan Hukum dari Petanan bisa membuat penurunan Kriminalitas di Masyarakat khususnya Indramayu" ujarnya
Didalam susunan Sistematik Kepengurusan LBH Petanan dipimpin oleh Ketua LBH yaitu Oto Suyoto SH, Sekertaris Saprudin SH MTJ,Bendahara Gustiar Fristiansah SH MH dan bagian Pengawasan Heriyanto SH,LBH ini di dirikan pada tahun 2011
Dalam penanganan Perkara Pidana Gustiar mengatakan sudah 250 perkara diantaranya terbanyak yaitu Pencurian, Narkotika,Pemerkosaan termasuk pemerkosaan dibawah Umur dan masih banyak lagi
Harapan serta doa dengan hadirnya LBH Petanan ini masyarakat tidak ragu untuk datang dalam hal mencari keadilan karna menurutnya LBH ini dibangun dengan tujuan agar masyarakat kecil memang mendapatkan perlindungan hukum
Semoga dengan adanya LBH Petanan ini bisa menyadarkan masyarakat tentang bahayanya melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan Indramayu bisa bersih"pungkasnya.( Aan )
Post A Comment: