Koran Cirebon ( Garut ),Kepala Dinas Sosial Aji Sukarmaji melaksanaan monitoring pelaksanaan penyaluran progam BPNT Tunai diwilayah Kecamaatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Rabu, 02 Februari 2022
Saat monitoring ke Desa Bagendit, Desa Sukalaksana, dan Desa Pamekarsari, disambut baik oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan para KPM BPNT.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Aji Sukarmaji memberikan arahan terkait mekanisme pemangpaatan, pembelanjaan uang sembako dan himbauan untuk mensukseskan program Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut, khusunya di Kecamatan Banyuresmi. Ungkapnya
"Menurutnya berdasarkan surat dari dirjen Fakir Miskin Kementerian Sosial dan berdasarkan hasil dari rapat koordinasi terbatas bahwa untuk program sembako ini diberikan secara tunai, sebagai penyalur PT. Pos ini di seluruh Indonesia"
"Walaupun diberikan tunai, maka KPM berkewajiban untuk membelanjakan untuk sembako, sesuai peraturan dan bukti pembelian itu harus dipegang oleh KPM"
"Adapun mengenai peraturan untuk berbelanja bagi para KPM prinsipnya bebas tidak mengikat untuk berbelanja di mana saja, dan tetap berbelanja sembako yang memenuhi 4 unsur seperti biasanya, bukan untuk beli minyak goreng, pulsa apalagi diberikan roko"
"Selain itu kita juga tidak menutup kepada para agen yang ada di Kabupaten Garut untuk menjual sembako silakan saja sesuai kehendak KPM, begitu juga bagi warung yang berdekatan, karena adanya program sembako tunai ini juga untuk pemberdayaan masyarakat" Ujar Aji Sukarmaji setelah memberikan arahan kepada para KPM.
Ditempat terpisah salah satu penerima KPM berinisial (Neneng) mengatakan, dengan adanya perubahan ini, mungkin merupakan teguran untuk para oknum agen yang nakal, saat penyaluran program sembako tidak sesuai kualitas, sehingga dapat merugikan masyarakat penerima program Pemerintah. Cetusnya
Saya setuju dengan adanya pemberian BPNT Tunai ini karena kita bebas untuk berbelanja kemana saja, kebutuhan sembako itu bukan hanya untuk beli beras saja, dengan uang tunai bisa beli gas, minyak goreng, dan lauk pauk lainya. Tuturnya
Ditemui salah satu Agen Sembako Asep menyampaikan dengan adanya peraturan pemerintah seperti ini, kami berharap kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan peluang kembali bagi para agen untuk bisa memiliki fasilitas dan dipercaya yang ditunjuk saat Penyalur BPNT 2022. Ungkapnya
Menurutnya dengan adanya program Sembako BNPT yang sebelumnya dikhususkan keagen, sebenarnya dapat mengurangi pengangguran bagi masyarakat yang ada di Desa, baik bagi petani padi, sayuran, pedagang tahu tempe maupun para tukang ojeg.
Lebih lanjut, untuk sementara ini kita sebagai agen sembako istrihat dulu sebelum adanya kejelasan dari peraturan pemerintah, jangan sampai kedepanya jadi masalah, istilah bahasa sunda batinya ikan peda, kerugian hewan sapi (untung sedikit, ruginya besar). Pungkasnya.( Beni )
Post A Comment: