BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kadinsos Garut Monitoring Percepatan Penyaluran BPNT Tunai 2022


Koran  Cirebon  ( Garut ),Kepala Dinas Sosial Aji Sukarmaji melaksanaan monitoring pelaksanaan penyaluran progam BPNT Tunai diwilayah Kecamaatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Rabu, 02 Februari 2022

Saat monitoring ke Desa Bagendit, Desa Sukalaksana, dan Desa Pamekarsari, disambut baik oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan para KPM BPNT.


Pada kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Aji Sukarmaji memberikan arahan terkait mekanisme pemangpaatan, pembelanjaan uang sembako dan himbauan untuk mensukseskan program Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut, khusunya di Kecamatan Banyuresmi. Ungkapnya

"Menurutnya berdasarkan surat dari dirjen Fakir Miskin Kementerian Sosial dan berdasarkan hasil dari rapat koordinasi terbatas bahwa untuk program sembako ini diberikan secara tunai, sebagai penyalur PT. Pos ini di seluruh Indonesia"

"Walaupun diberikan tunai, maka KPM berkewajiban untuk membelanjakan untuk sembako, sesuai peraturan dan bukti pembelian itu harus dipegang oleh KPM"

"Adapun mengenai peraturan untuk berbelanja bagi para KPM prinsipnya bebas tidak mengikat untuk berbelanja di mana saja, dan tetap berbelanja sembako yang memenuhi 4 unsur seperti biasanya, bukan untuk beli minyak goreng, pulsa apalagi diberikan roko"

"Selain itu kita juga tidak menutup kepada para agen yang ada di Kabupaten Garut untuk menjual sembako silakan saja sesuai kehendak KPM, begitu juga bagi warung yang berdekatan, karena adanya program sembako tunai ini juga untuk pemberdayaan masyarakat" Ujar Aji Sukarmaji setelah memberikan arahan kepada para KPM.

Ditempat terpisah salah satu penerima KPM berinisial (Neneng) mengatakan, dengan adanya perubahan ini, mungkin merupakan teguran untuk para oknum agen yang nakal, saat penyaluran program sembako tidak sesuai kualitas, sehingga dapat merugikan masyarakat penerima program Pemerintah. Cetusnya

Saya setuju dengan adanya pemberian BPNT Tunai ini karena kita bebas untuk berbelanja kemana saja, kebutuhan sembako itu bukan hanya untuk beli beras saja, dengan uang tunai bisa beli gas, minyak goreng, dan lauk pauk lainya. Tuturnya

Ditemui salah satu Agen Sembako Asep menyampaikan dengan adanya peraturan pemerintah seperti ini, kami berharap kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan peluang kembali bagi para agen untuk bisa memiliki fasilitas dan dipercaya yang ditunjuk saat Penyalur BPNT 2022. Ungkapnya

Menurutnya dengan adanya program Sembako BNPT yang sebelumnya dikhususkan keagen, sebenarnya dapat mengurangi pengangguran bagi masyarakat yang ada di Desa, baik bagi petani padi, sayuran, pedagang tahu tempe maupun para tukang ojeg. 

Lebih lanjut, untuk sementara ini kita sebagai agen sembako istrihat dulu sebelum adanya kejelasan dari peraturan pemerintah, jangan sampai kedepanya jadi masalah, istilah bahasa sunda batinya ikan peda, kerugian hewan sapi (untung sedikit, ruginya besar). Pungkasnya.( Beni )

Banner

Post A Comment: