BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Arahan Tim Koordinator BPNT Sembako Tunai 2022 Kecamatan Banyuresmi


Koran  Cirebon  (  Garut ), Ketua Koordinator BPNT Tunai tingkat Kecamatan Banyuresmi dan juga menjabat sebagai Sekmat Banyuresmi Ahmad R Budiman, S.IP saat konfirmasi mengenai mekanisme penyaluran bantuan sosial program sembako Tunai 2022, bertempat di kantor Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Selasa, 01 Maret 2022.

Menurut Sekamat Banyuresmi Ahmad mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi saat penyaluran tahap 1 (4.263 KPM) yang dilaksanakan di Desa masing-masing oleh PT POS Indonesia telah berjalan dengan baik sesuai SOP, walaupun demikian ada kesalahan pahaman mekanisme dilapangan, karena ada miskomunikasi. Ujarnya

"Hasil evaluasi sendiri dengan TKSK, PT POS, Kasi Kesra Kecamatan Banyuresmi dan beberapa Kesra Desa masing-masing seperti kemarin tetap untuk para KPM, mepersilahkan untuk belanja kemana saja sesuai kebutuhan KPM yang telah ditentukan untuk sembako yang mengandung karbohidrat, serta bahan yang mengandung protein hewani, nabati, vitamin dan mineral"

"Untuk tahap ke dua (4.091 KPM), Kita berharap bantuan program Sembako tunai ini bagi para KPM bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dirasakan lebih maksimal, dan dinikmati sesuai kebutuhan, pembelanjaan sesuai dengan 4 unsur yang sudah tercantum dan tepat sasaran"

Ditempat terpisah salah satu petugas PT POS Haris, menegaskan berdasarkan surat edaran pos Indonesia pada tanggal 25/02/2022, Nomor 381/KC/Garut/ 0222 sesuai intruksi pimpinan penyaluran BSS (Bantuan Sosial Sembako) menurut penunjuk instruksi kerja dana yang disampaikan kepada KPM sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan Januari Februari dan Maret 2022, tidak ada potongan dari siapapun dan pihak manapun. Ungkapnya

Selain itu kami pun tidak diperkenankan penyaluran di lokasi e-warung atau tempat yang ada warung dan agen sembako lain di lokasi pembayaran, serta dilarang untuk mengarahkan atau memaksa warga untuk berbelanja di salah satu agen sembako atau warung tertentu yang ditunjuk. Tandasnya.( Beni )


Banner

Post A Comment: