KBO Sat Binmas Polres Majalengka IPTU Baban Kurbandi yang ikut kegiatan bersama sejumlah anggota mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik ini dalam upaya sterilisasi wajib dan rutin setiap pagi setelah pelaksanaan apel pagi guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Tempat ini beserta sarana dan prasarana yang kerap digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat disemprot menggunakan cairan disinfektan, sehingga petugas maupun warga yang ada keperluan dan beraktivitas di Mapolres Majalengka merasa aman dan nyaman,” ujar KBO IPTU Baban Kurbandi.
Lebih lanjut IPTU Baban menerangkan kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian untuk memerangi penyebaran virus Corona dengan maksimal, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang dalam beraktivitas sehari-hari dengan selalu berprilaku hidup Bersih dan Sehat.
Ditempat yang sama Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menambahkan bahwa disamping tempat ruangan yanmas di Polres Majalengka, kegiatan penyemprotan juga dilakukan di tempat-tempat publik lainnya guna memastikan semuanya aman dari virus Corona.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: