BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

SMA NEGERI 1 BEBER JUAL BUKU LKS KE SISWA


Koran  Cirebon  ( Kabupaten Cirebon ), Diduga terkait penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMA Negeri 1 Beber Kabupaten Cirebon, Devi guru pengajar saat ditanya team media menjawab seenaknya dengan balik pertanyaan" Kalau ada kenapa kalau tidak kenapa"jawab Devi kepada Team Media. Senin (21/02/2022).

Bahkan saat team media mewawancarai beberapa siswa yang ada disekolah tersebut, siswa membenarkan bahwa adanya penjualan buku LKS yang jumlahnya sampai Rp. 150.000,‐.Anehnya setelah tahu ada beberapa Siawa yang menjawab Pertanyaan dari Team Media,dengan nada dan tatapan sinis Devi menyuruh masuk para Siswa yang sedang di wawancarai.


Devi yang diutus oleh Kepala Sekolah untuk bertemu wartawan terkesan menutupi kalau ternyata di sekolah ada penjualan buku LKS,ironisnya Buku LKS tersebut di Simpannya di Pos Satpam.

Satpam tersebut saat di Konfirmasi Team Media Mengatakan"Buku LKS ini Titipan Siswa jadi kalau mau diambil ya disini ngambilnya".jelasnya.


Menurut kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X, Hj Ester Miori Dewayani saat dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsappsnya, pihaknya akan mencoba mengklarifikasi kepada kepala sekolah mengenai adanya penjualan LKS tersebut.

Ester juga meneruskan pesan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Beber, Dena, bahwa Devi adalah guru baru dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Dan terkait penjualan buku LKS, silahkan Hubungi Kepala Sekolahnya saja Langsung.ungkapnya.

Selang beberapa menit kem


udian Dena dihubungi pihak media lewat telepon whatsapps tapi tidak ada sepatah katapun, yang terdengar adalah suara orang sedang berbincang, jadi terkesan cuek dengan adanya telepon dari pihak media.

Lalu ditelepon ulang dan kirim pesan singkat lewat whatsapps,parahnya Dena malah memblokir nomor handphone Wartawan tersebut.


Pada hal tanpa di sadari dengan seringnya memblokir Nomor Kontak, whatsapps dan Pesan maka kurang bijak sebagai yang berwawasan luas.Dapat berdampak buruk di Lingkungan Kerjanya juga di Instansinya.

Karena upaya Konfirmasi yang dilakukan Oleh Wartawan itu sudah sesuai Tupoksinya sebagai Jurnalis, agar dalam pembuatan Beritanya Berimbang.

Seperti yang kita ketahui bahwa penjualan buku LKS itu dilarang sesuai UU 75 tahun 2016 Kemendikbud. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak  KCD wilayah X dan SMU Negeri 1 Beber tersebut.
( Sudi Aji.Team )

Banner

Post A Comment: