BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Satlantas Polres Ciko, himbau Truk ODOL dan ajak tertib berlalu lintas


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Truk ODOL merupakan singkatan truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih. Banyaknya kendaraan dump truk yang memasuki kategori Over Dimension dan Overloading (ODOL) membuat Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan himbauan kepada masyarakat. Jumat (11.02.22)

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR.  mengatakan, " pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan truk ODOL sendiri. Hal ini merupakan wujud dukungan program zero ODOL pada tahun 2023 mendatang,” kata Alumni Akpol 2013 ini.

Lanjut Triyono " Kita sudah sebar melalui beberapa sosial media tentang aturan truk ODOL ini kepada masyarakat dengan himbauan. Baik secara langsung maupun melalui sarana medsos dan publikasi oleh humas Polres Ciko. Diharapkan warga masyarakat, khususnya para pemilik truk dan sopir, bisa dengan bijak dan melaksanakan himbauan kami ini ". Jelas pama balok kuning tiga dipundaknya ini.

" Nantinya kita akan melakukan patroli dan jika ditemukan truk yang melebihi kapasitasnya kita akan lakukan penindakan,” jelas perwira pertama asli indramayu ini.

Satlantas Polres Cirebon Kota sendiri akan melakukan penindakan truk ODOL di jalan arteri terlebih dahulu.

“Karena memang keberadaannya berbeda-beda, jadi kita putuskan untuk menyisir jalan arteri terlebih dahulu,” papar orang nomor satu di sat lantas ciko ini.

Untuk batas overload sendiri, Triyono menjelaskan secara kasat mata saja terlihat jika sudah overload.

“Setiap kendaraan pasti ada batasnya dan biasanya tertulis untuk truk, jika memang dirasa secara kasat mata sudah melebihi maka kita akan lakukan tindakan,” tutup AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR. 

Seperti diketahui bahwa truk odol selain muatannya yang berat dapat merusak jalan,  juga sebagai salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas,” ungkap kasi humas Ciko.

Sat lantas Polres Cirebon Kota akan melaksanakan penindakan penilangan yang akan dilakukan dengan metode hunting bukan secara razia stasioner. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: