BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polsek Utbar Polres Ciko gelar pendisiplinan warga , himbau terapkan Prokes 5m Covid 19 di masa PPKM level 3


Koran  Cirebon  (  POLRES CIREBON KOTA  ), Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar bersama Tim Gabungan melaksanakan pendisiplinan masyrakat di Maasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3 dalam Protokol Kesehatan dengan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak mengenakan masker guna mencegah penularan virus Covid-19 , Kamis (17/02/2022).

sasaran pendisiplinan masyarakat yakni pasar tradisional, swalayan , serta Area publik laiinya , dengan membagikan Masker kepada pengendara maupun pengguna jalan yang tidak Memakai masker dan memebrikan edukasi untuk segera vaksinasi bagi yang belum suntik vaksin.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi “ Pemantauan hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upaya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Ujannya  lukusan Akpol 2002 ini .

Lanjut Fahri “Kami selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum ” sehingga terhindar dari penularan covid 19,″ tegasnya melalui Kapolsek Utbar Akp Didi Wahyudi S, SH,MH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH, MH juga menambahkan “ Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan kami mengimbau kepada warga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 dengan menerapkan Protokol kesehatan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan 5 M  Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan , Membatasi mobilitas ,”  pungkas Lulusan SIP 2015 ini .( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: