Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar bersama Tim Gabungan melaksanakan pendisiplinan masyrakat di Maasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3 dalam Protokol Kesehatan dengan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak mengenakan masker guna mencegah penularan virus Covid-19 , Kamis (17/02/2022).
sasaran pendisiplinan masyarakat yakni pasar tradisional, swalayan , serta Area publik laiinya , dengan membagikan Masker kepada pengendara maupun pengguna jalan yang tidak Memakai masker dan memebrikan edukasi untuk segera vaksinasi bagi yang belum suntik vaksin.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi “ Pemantauan hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upaya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Ujannya lukusan Akpol 2002 ini .
Lanjut Fahri “Kami selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum ” sehingga terhindar dari penularan covid 19,″ tegasnya melalui Kapolsek Utbar Akp Didi Wahyudi S, SH,MH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH, MH juga menambahkan “ Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan kami mengimbau kepada warga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 dengan menerapkan Protokol kesehatan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan 5 M Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan , Membatasi mobilitas ,” pungkas Lulusan SIP 2015 ini .( Sudi Aji )
Post A Comment: