Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan dengan Cara Hunting/ mobile dengan route di daerah rawan serta tempat – tempat rawan kamtibmas serta Komplek – Komplek dan pemukiman warga masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Banjaran.
Pelaksanaan Patroli Rutin oleh Polsek Banjaran tersebut bertujuan untuk cipta kondisi di Wilayah Hukum Polsek Banjaran untuk meminimalisir terjadinya tidak pidana serta mempersempit ruang lingkup para pelaku tindak pidana yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Banjaran serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pada malam hari dan pada jam – jam rawan gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan patroli tersebut sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat perihal Protokol Kesehatan Covid-19 (penggunaan masker, jaga jarak, sering cuci tangan) untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 sehingga pelaksanaan new normal berjalan dengan lancar.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Banjaran Aas Guntara mengatakan “Kegiatan patroli rutin dilakukan sesuai dengan arahan dan perintah dari pimpinan agar seluruh anggota yang melaksanakan piket baik siang dan malam untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah Polsek Banjaran.
“Dengan dilaksanakannya patroli diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan atau kriminalitas sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat, di kondisi pandemic Covid-19”. Tukas Kapolsek Banjaran IPTU Aas Guntara.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: