Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Polsek Gunung jati Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli antisipasi gangguan Keamanan serta pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Gunung Jati tepatnya di Area Pasar , dan area publik lainnya Jumat (04.02.2022).
Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5m Covid 19 dengan tidak memakai masker , dan petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga
Dalam kegiatan tersebut tampak petugas Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota diturunkan dengan menyasar dibeberapa titik , guna menindak para pelanggar prokes di PPKM masa pandemi yakni warga tidak memakai masker,
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid SH Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Ujannya
Lanjut Akbp Fahri “Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM di masa Pandemi , ”tegasnya
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi dengan menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas , pungkas Iptu Ngatidja SH, MH.( Sudi Aji )
Post A Comment: