Koran Cirebon ( Garut ), Kepala Desa Sukaratu Ali Said Abdul Aziz, S Pd.i, menyampaikan terkait dengan penetapan 125 KPM penerima BLT Desa Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Desa Sukaratu, telah melaksanakan musdesus pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022. Bertempat di Aula Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi.
Menurutnya dengan adanya batuan BLT Dana Desa 40%, bisa dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk pemenuhan kebutuhan primer (sembako), sesuai dengan tujuan program pemenuhan kebutuhan hidup, titip bagi para KPM jangan sampai dikemudian hari dana BLT Dana Desa disalah gunakan. Ucap Kepala Desa Sukaratu Ali Said Abdul Aziz, S.Pdi saat berada dikantor Desa Sukaratu. Kamis, 10 Februari 2022
"Jika bisa di tengah himpitan ekonomi, penerima BLT Dana Desa dapat digunakan pemanfaatan untuk usaha kecil, misalnya berjualan makanan ringan, agar bisa dikembangkan yang lebih besar"
Adapun untuk mekanisme realisasi anggaran program ketahanan pangan 20% dari Dana Desa ini, ada beberapa target prioritas utama yang sudah kami kantongi diantaranya adalah, pengembangan budidaya ikan nila nirwana, budidaya ikan lele, dan untuk industri tahu tempe yang ada, jadi suntikan program meningkatkan ketahanan pangan 20% tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukaratu.( Beni )
Post A Comment: