Koran Cirebon ( Garut ), Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani, "Menyampaikan terkait dengan penetapan KPM penerima BLT Desa Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Desa Sukamukti, telah melaksanakan musdesus pada tanggal 21 Januari 2022, sesuai Perpres nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan dari anggaran Dana Desa sedikitnya 40% itu digunakan untuk BLT Desa. Ucap Dadan Hamdani saat ditemui dikantor Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi. Jumat, 11 Februari 2022.
Menurutnya Desa Sukamukti sendiri menerima bantuan Dana Desa dari Pemerintah Pusat itu di kisaran 1 miliar 70 juta ketika kita hitung dari angka 40% tersebut untuk KPM BLT-DD berjumlah 119 KPM dan yang 20% nya untuk ketahanan pangan, sesuai hasil musyawarah dengan Ketua BPD bersama anggota, Tokoh masyarakat, dan para ketua Rw.
"Untuk sejumlah KPM BLT-DD, Alhamdulillah sudah diverifikasi dan divalidasi oleh tim, siapa saja yang berhak sesuai dengan peraturan penerima BLT Desa di wilayah Desa Sukamukti yang berada di 13 RW dan 3 dusun"
"Kedepan mudah-mudahan dengan adanya BLT Desa ini betul-betul tepat sasaran artinya mereka yang sangat membutuhkan sesuai undang-undang atau peraturan yaitu masyarakat yang kemiskinannya ekstrem (masyarakat yang betul-betul rawan pangan), masyarakat yang kondisinya sakit menahun"
"Selain itu juga untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang saat ini dalam proses pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19 yang hampir kurang lebih 2 tahun kebelakang yang sangat masif"
"Dadan Hamdani berharap kepada Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan program-program lain yang ada kaitannya dengan bantuan untuk masyarakat, sementara Dana Desa yang 20% untuk ketahanan pangan"
"Kita pahami ketahanan pangan tersebut bisa langsung berbentuk bahan pangan, artinya kita dengan Bumdes mengadakan sembako, atau membangun irigasi untuk kepentingan pertanian, ketika irigasinya baik kemudian mengairi sawah, maka sawahnya pun akan produktif nah masyarakat tentu akan kuat ketahanan pangannya"
"Saat ini Desa Sukamukti pun sudah mengkaji memvalidasi dan memverifikasi kelompok-kelompok ternak yang ada di Desa Sukamukti, kita pun sudah melihat kelapangan, mudah-mudahan irigasi yang betul-betul rusak yang berpengaruh terhadap produksi pertanian itu bisa kita perbaiki"
Selain itu untuk pemberdayaan kelompok masyarakat baik kelompok peternak, kelompok petani UMKM, atau kelompok yang bergerak di bidang ketahanan pangan baik hewani nabati ataupun pertanian nah itu pun akan kita bina dengan adanya 20% anggaran dari Dana Desa. Pungkasnya.
( Beni )
Post A Comment: