Koran Cirebon ( Indramayu ). Ketika Profesi Seorang pengacara dijalani dengan ikhlas maka hasil yang didapat akan bisa maksimal sama hal yang dilakukan oleh salah satu Pengacara Imas H P , S.H M.H, Selasa(02/02/2022)
Kelahiran 1979 mengawali karir sebagai pengacara ,pada awalnya Imas berhasil menyelesaikan kuliah S1 pada tahun 2003 dan S2 pada tahun 2014 yang memulai karirnya pada tahun 2017 sampai sekarang setelah fakum dengan kesibukan setelah Kuliah
Menurutnya, perkara yang sering di tangani banyak dilakukan dengan Non Litigasi hampir 80% dari perkara yang ditangani dan 20% sidang tersebut diselesaikan di meja hijau
" Dari keseluruhan 100% perkara baik pidana atau perdata banyak diselesaikan secara non litigasi hampir 80% dan sisanya 20% maka diselesaikan dimeja hijau",ujarnya Imas
Menurutnya, apapun perkara yang dijalani baik ringan sedang ataupun berat selalu dijalani dan dinikmati itulah yang membuat Imas selalu optimis dalam menjalani profesi
Bukan itu saja Imas berpesan pada masyarakat sebagai edukasi bahwa apapun perkaranya tidak bisa dipastikan selesai dengan satu ketukan palu di meja hijau
" Saya berpesan pada masyarakat,apapun perkaranya kalau sudah naik ke meja hijau tidak bisa dinyatakan selesai dengan satu ketukan palu melaikan harus melewati beberapa proses sampai terakhir yaitu sebuah putusan majelis hakim pada saat proses itu sudah dijalani", tegasnya.( Aan )
Post A Comment: