Koran Cirebon ( Garut ), Kepala Desa Sukaratu H. Ali Said Abdul Aziz, S.Pdi didampingi Babinsa Sertu Zulfikar, dan Bhabinkabtimas Brigpol Ade hadiri pelaksanaan penyaluran dana bantuan program sembako 2022 yang disalurkan PT POS Indonesia KCP Banyuresmi hingga selesai, berempat di Aula Desa Sukartu Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Kamis 24 Februari 2022.
"Selain itu ditempat yang sama, program vaksinisasi Covid-19 pun terus berjalan yang dilaksanakan oleh PKM Puskesmas Sukasenang"
Menurut Kepala Desa Sukaratu H. Ali Said, menjelaskan dari 293 KPM Penerima sembako tunai, masih ada 5 KPM belum menerima, tidak biasa hadir karena beberapa faktor terutama lansia, direncanakan paling lambat hari senin akan disalurkan sesuai kesepakatan dan Koordinasi dengan petugas pos.
"Atas kerja sama semua pihak, mengenai kesuksesan kecepatan penyaluran dengan waktu 4 jam, 72 orang/ jam), mulai pukul 11.00 WIB - 14.30 WIB, telah selesai" Ujar Ali Said
"Adapun mekanismenya setalah adanya berkas KPM penerima dari pihak kantor pos, semuanya bergerak untuk persipan pemberkasan, serta diberikan nominatif sesuai data yang berikan pihak kantor pos untuk mempermudah mekanisme penyaluran"
Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus Rt, Rw, semua pihak dan perangkat Desa yang proaktif dalam menyikapi kegiatan penyaluran bantuan sembako uang tunai.
Lanjut Ali berharap "Sesuai dengan tujuan dari program Pemerintah Pusat adalah untuk pemenuhan gizi masyarakat agar sekiranya bantuan tunai sejumlah Rp 600.000,- untuk tiga Bulan ini sepenuhnya bisa dipergunakan untuk pembelanjaan sembako, atau kebutuhan primer sehari-hari, jangan sampai dibelanjakan terhadap barang-barang konsumtif. Ujarnya
"Adapun mengenai para Agen yang ada di Desa Sukaratu, sebelumnya sudah Saya sampaikan akan mekanisme penyaluran bantuan triwulan pertama Tahun 2022, Sesuai Danom PT POS No: 76/TP-dana bantuan program sembako/0121"
"Sementara ini para agen pun paham sebelum ada peraturan baru, pada dasarnya KPM berhak membelanjakan uang bantuan ke warung mana saja selama dibelanjakan untuk kebutuhan pangan, jadi tidak ada tuntutan apa pun". Tandasnya
Ditempat yang sama petugas PT. POS Indonesia Haris mengatakan, peran pihak Desa untuk membantu pihak kantor pos dalam segi perlengkapan berkas penerima mulai dari photo copy KK, KTP, serta No urut nominatif, sehingga mempermudah untuk pencarian data KPM (Keluraga Penerima Manfaat).
"Prinsipnya, PT POS Indonesia (Persero) sebagai penerima amanat, dana yang sudah ada dalam danom/ penerima akan disalurkan, maka dari itu Pemerintah Desa, TNI-POLRI dalam hal ini Babinsa dan Babinkamtibmas Desa untuk bisa membantu dalam penyaluran bantuan Sembo Tunai tersebut. Pungkasnya.( Beni )
Post A Comment: