Kapolsek Cigasong bersama anggota patroli Polsek Cigasong memberikan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada santri di Ponpes Ma’had Umam yang diterima langsung oleh Pengasuh Pondok Ustad Abu Yahya Fathurrokhman.
Upaya memberikan edukasi kepada para santri ini meliputi kedisiplinan melakukan 5M, diantaranya memakai Masker, mencuci Tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
“Langkah ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sampai di tingkat RT/RW,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti.
Kapolsek juga mengimbau para santri agar mengurangi keluar dari lingkungan pondok jika benar-benar ada kepentingan saja. Kemudian memakai masker saat keluar pondok serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.
Pengasuh Pondok Ustad Abu Yahya Fathurrokhman mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian bersama instansi terkait. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat.
“Kami dari keluarga Ma’had Umam Bonjol bisa menerima aturan ini. Karena dengan PPKM skala mikro, angka penyebaran Covid-19 terbukti dapat mengurangi penularan Covid-19,” ujarnya.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: