Koran Cirebon ( Garut ), Gerak cepat Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH, santuni Alit Lalah (55.Th) pada hari Minggu, 20 Februari 2022, bertempat di Kampung Cikananga Rt 02/05 Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ SH didampingi Aipda Yaman, Aiptu Iman Hilman, Aipda H. Beni, dan Bripka Lukman menyantuni Alit Lalah.
Menurut Kapolsek, Kompol Supian BJ, SH, menyampaikan sebelumnya beredar pemberitaan viral di media sosial tentang rumah tidak layak huni milik Alit Lalah (55.Th)
dengan kondisi rusak berat dan tidak layak untuk dihuni.
"Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, Kapolsek serta anggota langsung mengadakan pengecekan dan ternyata benar rumahnya sudah tidak layak huni"
"Rumah tersebut sudah lima bulan tidak ditempati, saat ini Alit numpang dan tinggal bersama ibunya yang memiliki satu orang anak dengan setatus janda", Ujarnya
"Hasil Koordinasi dengan pihak pemerintahan setempat, (menurut Informasi dari Pengurus Rw, Kader PKK dan Desa Karya Mukti) bahwa sebelumnya telah menawarkan untuk perbaikkan rumah kepada Alit Lalah melalui program Rultilahul BSPS, namun Alit Lalah menolak"
Selain itu (menurut pihak pengurus setempat juga Alit Lalah mendapatkan bantuan program BPNT dan PKH). Pungkas Kapolsek Banyuresmi usai mengunjungi dilanjutkan dengan pemberian sembako.
"Sementara Alit Lalah mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan dari Pak Kapolsek Banyuresmi, dan juga ia berharap untuk dibangun rumahnya beserta isinya.
"Dihimpun dari berbagai informasi, Sabtu 19 Februari 2022, rumah Alit Lalah telah rusak 5 tahun harap untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mohon perhatianya, Ucap Alit Lalah (seorang janda tua)"
Ditempat terpisah Ulumuddin (Ketua LPM Desa Karyamuti dan juga seorang guru SMP IT Alpalah) yang melaksanakan tugas program Percepatan Rultilahul BSPS Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 menjelaskan, mengenai program percepatan Rultilahu yang diterima Desa Karyamuti berjumlah 15 Unit yang tersebar di 8 Rw. Senin, 21 Februari 2022
Menurutnya, Alit Lalah sebelumnya mendapatkan penawaran dari pemerintah Desa melalui pengurus setempat untuk perbaikan rumah program percepatan Rultilahu BSPS Provinsi Jawa Barat, akan tetapi dikerenakan tidak ada Swadaya keluarga, maka Alit Lalah menolaknya, lalu dilimpahkan ke tetangganya yang siap tetapi masih satu Rw 05.
"Program BSPS Provinsi Jawa Barat sesuai juknisnya harus membangun (rumah permanen), sementara dana terbatas hanya Rp. 17.500.000, selain itu pembangunan harus selasai tepat waktu dan rapih, itu yang membuat Alit Lalah menolak (keberatan)"
"Apabila dipaksakan hawatir tidak selesai, jika dibuatkan rumah panggung kembali, itu pun kami berat pertanggungjawaban kepada Pemerintah bila tidak sesuai juknis (petunjuk dan teknis)" Ucapnya sambil menunjukkan contoh rumah Dewi hasil dari program rutilahu BSPS Provinsi Jawa Barat.
Ditempat terpisah, TKSK Kecamatan Banyuresmi Ai Komariah, dan Korcam PKH Kecamaatan Banyuresmi saat dikonfirmasi, Alit Lalah awalnya merupakan penerima program PKH dan BPNT, tetapi setelah diadakan pengecakan (didata Siks NG 2022, tidak terdaftar penerima PKH atau BPNT, hanya penerima Bantuan PBI saja) Tutupnya.( Beni )
Post A Comment: