Kegiatan Patroli Malam hari yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Banjaran tersebut dilaksanakan dengan sasaran Jalan raya Banjaran - Talaga yang dianggap rawan, objek vital, pertokoan, Cafe, warkop hingga permukiman penduduk.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Banjaran IPTU Aas Guntara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya terus melaksanakan kegiatan patroli malam atau patroli blue light malam hari guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta himbauan Covid-19 sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat.
Sambungnya, Patroli blue light juga bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan para pelaku yang akan melakukan tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada warga di wilayah Polsek Banjaran.
“Dalam setiap kegiatan patroli blue light kami selalu menyampaikan himbauan dan mengajak warga untuk menjaga kamtibmas dan tentunya mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, “masyarakat juga harus tahu bahwa penyebaran covid-19 di Indonesia ini belum berakhir. Jadi masyarakat diminta untuk tetap mematuhi prokes dan melaksanakan vaksin” tutupnya.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: