Kegiatan ini dilakukan untuk mendisiplikan masyarakat tetap prokes di tempat keramaian seperti fasilitas umum, cafe – cafĂ©, warung makan dan tempat yang menimbulkan kerumunan keramaian yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa varian virus corona Omicron berisiko menimbulkan lonjakan penularan di seluruh dunia.
Pemerintah Indonesia telah melarang orang asing dengan riwayat perjalanan dari negara-negara Afrika bagian selatan dan Hongkong masuk ke wilayah Indonesia demi mencegah penyebaran varian baru ini.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi mengatakan, Sehubungan dengan Perkembangan Kasus Covid 19 Varian Baru B.1159 (Omicron) Semakin meningkat dan Kementerian Kesehatan telah menyatakan “Indonesia Resmi Masuk Gelombang Ketiga”,”pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut Pihak Kepolisian menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya Kecamatan Jatiwangi dan umumnya Kabupaten Majalengka agar masyarakat segera melakukan Vaksinasi Dua Dosis hingga Dosis Lanjutan, Tetap Patuhi Prokes dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dan Bila anda dan Keluarga butuh bantuan segera hubungi anggota Kami dalam hal ini Bhabinkamtibmas,”ujar KOMPOL Kustadi.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: