Koran Cirebon ( Majalengka ) , Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka Bripka Ebit Janter mengajak warganya untuk mensosialisasikan era tatanan kebiasaan hidup baru di tengah pandemi Covid–19 dengan memperhatikan beberapa protokol kesehatan dan juga memberikan teguran kepada warganya yang tidak memakai masker di Wilayah Desa Ranji Kulon Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, Minggu (20/02/2022).
Bhabinkamtibmas Bripka Ebit Janter Dalam Kesempatan tersebut melakukan edukasi dan penyampaikan pesan kamtibmas terkait era kebiasaan hidup baru yang diterapkan pemerintah yakni melakukan aktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud seperti selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, tetap menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun antiseptik.
“Selain itu juga menyampaikan himbauan humanis dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, agar warga masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah serta paham akan bahaya dari Covid-19, sehingga menjalankan aturan protokol kesehatan,” imbuh Bripka Ebit Janter.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Wahid Rodise ketika dikonfirmasi mengatakan telah memberikan dan perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19. “Sehingga penyebaran virus corona di desa binaannya masing masing dapat dicegah,” ungkapnya.( Sudi Aji,Dede S )
Post A Comment: