Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 , Melalui Jaringan Jamblang Bhabinkamtibmas Langsung (Jamblang ) Aiptu Suharto Bhabinkamtibmas Desa Jatimerta Polsek Gunung jati Polres Cirebon Kota sambangi beberapa warga serta sekelompok remaja yang masih nongkrong di malam hari , di himbau untuk pulang ke rumah masing"-masing, Minggu dini hari (20/02/2022) pukul 00.30 wib.
,Upaya tersebut antisipasi gannguan Kamtibmas serta sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M Memakai masker , Menjaga jarak,Menggunakan masker ,Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas, upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19.
saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M fahri Siregar SH , S.Ik MH , “Melalui Patroli dialogis Polri khususnya Bhabinkamtibmas dengan Inovasi " Jamblang" Polres Ciko bertujuan antisipasi gangguan Kamtibmas khususnya wilayah binaannya, sehingga terciptanya situasi kondusif," jelasnya Pamen dua melati di pundaknya ini.
Lanjut Fahri " Selain itu juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan prokes Covid 19, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 , " tegasnya melalui Kapolsek Gunung jati Polres Ciko AKP Abdul Majid SH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota" kami terus berupaya Ciptakan situasi kondusif dalam antisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan di wilkum Polres Cirebon kota dan jajaran
.Dan juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan Penerapan protokol kesehatan ," tutup Iptu Ngatidja SH MH.( Sudi Aji )
Post A Comment: