Koran Cirebon ( Indramayu ), perkara PG Jatitujuh yang menimbulkan korban tersebut digelar,diketahui sebelumnya pemeriksaan saksi rabu (27/12/2021) Minggu lalu,hari ini (05/01/2022) adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum .
Dalam tuntutannya dari ke 7 terdakwa tersebut dijatuhkan tuntutan selama 2 tahun oleh jaksa penuntut umum hal ini dibenarkan oleh penasehat Hukum Ruslandi S.H
" Hari ini agendanya tuntutan dari jaksa penuntut umum dari ke tujuh terdakwa tersebut di tuntutan selama 2 tahun yang dalam hal persidangan yang di duga menguasai sajam ",ujarnya
Oleh karena itu Ruslandi menambahkan setelah agenda tuntutan ini maka sidang selanjutnya yaitu pembelaan dari penasehat hukum untuk masing-masing terdakwa(pledoi) setelah itu barulah putusan untuk ke tujuh terdakwa tersebut, dalam persidangan tersebut Ruslandi berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta Dari hasil persidangan
"Saya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dari fakta persidangan, karna sampai dengan persidangan hari ini para terdakwa kooperatif mengakui atas perbuatannya jadi saya mohon kepada majelis hakim pastinya dapat meringankan vonisnya", pungkasnya.( Aan )
Post A Comment: