BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PWOIN Mewakili Insan Pers, Copot Oknum PNS Yang Usir Wartawan


Koran  Cirebon  ( Mesuji Lampung ),Oknum Pegawai Negeri Sipil Unit Pelayanan Teknik Daerah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji Kecamatan Simpang Pematang mengusir dua wartawan yang ingin meliput Senin lalu (18/01/22)

Dengan arogannya mengusir wartawan saat berkunjung untuk melakukan peliputan terkait kegiatan UPTD 6 di Desa Simpang Mesuji.

Wartawan Otoritas News mengatakan oknum PNS tersebut mengusir wartawan dengan bahasa yang tidak menyenangkan "Kalian darimana, Kalau Wartawan keluar dari sini," tidak ada urusan dengan wartawan ini acara kantor, kegiatan kami singkat bahasa yang di keluarkan oleh oknum Kasubag TU UPTD 6 tersebut kepada dua wartawan.

Sempat mengusir suruh keluar karena lantai baru di pel, kata okunum PNS tersebut dengan wartawan, namun tidak lama pintu kantor ditutup setelah mereka keluar.

Kedatangan kami bermaksud baik, bersilaturahmi bertingkat selayaknya seorang jurnalis yang diamanatkan UU Pers ucap Hendra

Menanggapi hal tersebut Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Andri menegaskan kepada Kepala UPTD 6 Cabang Kabupaten Mesuji Lampung agar segera menindaklanjuti persoalan ini karena tindakan oknum Oknum PNS atas Nama Lindika tersebut sudah melanggar Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS tuturya

"Mewakili Seluruh Insan Pers Andri ansyah mendesak Gubernur Lampung agar segera mencopot oknum PNS tersebut karena sudah tidak mencerminkan layaknya Aparatur Sipil Negara membuat masalah dengan wartawan. Ucapnya

Kalau Kepala UPTD 6 Paham soal UU Pers tambah andri maka kami tegaskan agar oknum PNS tersebut segera di copot biar tidak menjadi masalah baru,"tegas andri mengakhiri.( Eko.Tim )

Banner

Post A Comment: