Koran Cirebon ( Indramayu ). Pengadilan Negeri Indramayu kembali menggelar sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan dari penasehat hukum(pledoi) terhadap ke tujuh terdakwa dalam perkara berdarah lahan tebu PG jatitujuh, Senin(10/01)
Salah satu penasehat hukum Ruslandi S.H yang dalam isinya meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan ringannya terhadap terdakwa atas apa yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh tempo lalu
Menurutnya segala yang terjadi pada saat terjadinya insiden berdarah tersebut ke tujuh terdakwa tanpa ada niat untuk melakukan itu karna semua itu bisa terjadi karna ke tujuh terdakwa merupakan seorang petani yang dihasut oleh orang lain
"Sidang ini sesuai dengan jadwal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam dan senjata peningkam dengan melawan hukum atau tanpa ijin . Pada hari ini masuk kepada pembelaan terhadap para terdakwa(pledoi) karna pada saat pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada memang itu semua dilakukan secara spontan aja",ujar Ruslandi
Dalam isi pledoi tersebut Ruslandi meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya dengan mempertimbangkan pernyataan dari saksi yang sama-sama disaksikan pada saat persidangan berlangsung
"Dalam pembelaan ini saya selaku penasehat hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dari segala dakwaan dan dari segala tuntutan,apabila majelis hakim mempunyai pendapat lain saya meminta untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya", tambahnya
Ditemui kaHumas Pengadilan Negeri kelas 1B Fatchu Rachman S.H M.H menjelaskan setelah pada pembacaan pledoi ini baik pihak penasehat hukum tetap pada pembelaannya ataupun dari jaksa penuntut umum tetap pada tuntutanya maka hasil akhir adalah putusan
"Dalam persidangan setelah pledoi ini maka hasil akhinya adalah putusan yang di anggedakan pada tanggal 20 Januari 2022 adapun kedepannya dari para pihak tidak setuju dengan putusan tapi tetap mereka punya hak yang sama dan bisa mengajukan banding", ujar kaHumas Pengadilan Negeri kelas 1B Indramayu
"Harapan saya kedepanya dari sidang ini bisa mengukapkan kebenaran kondisi keamanan yang jelas sehingga di Indramayu bisa konduksif kembali",tambahnya.( Aan )
Post A Comment: