Koran Cirebon ( Indramayu ), kejaksaan Negeri Indramayu memaparkan kinerja bidang perdata dan tata usaha Negara(Datun) selama tahun 2021dalam konferensi pers di aula Kejaksaan Negeri Indramayu,Kemis(30/12/2021)
Dalam kesempatan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Denny Achmad menjelaskan bahwa selama 2021 Bidang Datun telah melakukan 9 Kegiatan MoU(Monitoring of understanding)
"Kegiatan dari kasi Datun pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebelumnya hanya melakukan MoU sebanyak 6 kali pada tahun 2021 sebanyak 9 kali",ujarnya
9 MoU tersebut yaitu PT. PLN UP 3 Indramayu, Pegadaian Area Cirebon,Perum Bulog Indramayu,BPJS Ketenagakerjaan Cirebon,Pat.BJB Cabang Indramayu & Patrol,BNI Indramayu, Perumdam BPR Karya Remaja Serta EP Pertamina Zona 7 Jatibarang
Bukan itu saja bidang Datun mengalami peningkatan kinerja pada Surat kuasa khusus (SKK),Dimana pada tahun 2021 telah melakukan 28 SKK
"kegiatan pendampingan hukum meningkat dari tahun sebelumnya dimana tahun 2019 nihil,2020 ada 7 SKK dan 2021 ada 28 SKK",ujarnya
Bidang Datun juga berhasil melakukan percepatan terhadap 51 sertifikat senilai Rp. 129.593.020.007.( Aan )
Post A Comment: