Koran Cirebon ( MESUJI-LAMPUNG ), Masyarakat pertanyakan bangunan yang berdiri di sekeliling Kantor Pos, bahkan kios kios sudah ada yang permanen di Kecamatan Simpang -Pematang Kabupatan Mesuji. (9\1\22)
Aleh-aleh infomasi yang kami himpun bahwasanya wilayah tersebut termasuk pasilitas umum, entah mengapa sekarang diduga dikomersilkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Y.Suherman (60) Mengatakan sejak tahun 1981 jamannya Tranmigrasi masuk ke Kecamatan Mesuji Kabupaten Lampung Utara setahu saya semua itu pasilitas umum (PU), Kantor Pos, Balai Desa, Puskesmas, yang namanya pasilitas umum tidak boleh dimiliki apalagi di Komersilkan Tutur Herman.
Lanjut kalau saya lihat sekarang ini, sungguh memperihatinkan ruang lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat terlihat kumuh carut marut, dan disekitarnya dikelilingi, Ruko-ruko yang disewakan, kami sebagai masyarakat pasti menginginkan Kabupaten Mesuji jadi Kota yang tertata serta bersih lingkungan berharap kepada pemerintah untuk di tertibkan, Ucap Warga Simpang Pematang.
Sumber lain, pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan dia sewa kios sebesar Rp. 25.000.000/tahun dan kabar-kabarnya tahun depan akan dinaikan lagi.( andi,Sudi Aji )
Post A Comment: