Koran Cirebon ( Indramayu ). Dalam penangan perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Indramayu dari Januari hingga Desember 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,Jumat(07/01/2022)
Pada tahun sebelumnya untuk kasus Pidana sendiri tahun 2020 sekitar 320 kasus sedangkan untuk di tahun 2021 berjumlah 344 kasus
Bukan itu saja pasalnya untuk perkara yang dijalani di tahun 2021 untuk perdata 75 perkara, gugatan biasa 29 perkara dan permohonan sebanyak 108 perkara
Hal ini dibenarkan kepala Humas Pengadilan Negeri Indramayu Fatchu Rachman mengatakan," dari tahun sebelumnya untuk khususnya pengadilan negeri Indramayu ini mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan dari tahun sebelumnya untuk pidana total pada akhir tahun 2021 berjumlah 433 kasus,perdata 75 kasus, gugatan biasa 29 perkara dan permohonan 108 perkara", ujarnya
Di tahun 2021 dalam perkara pidana semua kejahatan masuk dimulai dari terbanyak di Indramayu yaitu Narkotika setelah itu Pencurian , menurut Humas faktor yang menjadi alasan maraknya Narkotika dan pencurian yaitu didasari dari pendidikan serta faktor lingkungan
Bukan itu saja dalam tahun 2021 marak kasus yang dilakukan oleh anak dibawah umur sebanyak 10 kasus sebagai pelaku anak dan menjadi korban,dalam hal ini adapun kejahatan anak yang dilakukan meliputi pencurian, pengeroyokan yang rata-rata usia 15 tahun sampai 18 tahun
Menurut Fatchu sendiri penanganan perkara kasus anak ini mengikuti aturan dan undang-undang khusus dengan tujuan melindungi, dalam katagori ringan maka anak tersebut akan di kbalikan kepada orang tua masing-masing dan dalam katagori berat maka akan di titipkan ke dinas sosial dan dinas ketenagakerjaan
"Dalam kasus anak kami berusaha melindungi karena ada aturan serta undang-undang anak yang berlaku walaupun anak tersebut berbuat salah pada hukuman yang di jatuhkan ada yang kami kembalikan kepada orang tuanya adapula yang kita titipkan ke dinas sosial atau dinas ketenagakerjaan,adapun dengan harapan setelah dititipkan anak tersebut mempunyai keahlian dan tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari",ujarnya
"Adapun kedepannya saya berharap kepada Pemda Indramayu khususnya bisa bersinergi dengan pengadilan negeri Indramayu agar ketika terjadi pelanggaran terhadap anak kita tidak bingung lagi dan kita mempunyai tujuan agar anak tersebut bisa berubah dengan berbagai keahlian sehingga tidak akan melakukan kejahatan lagi di kemudian hari", tambanya.( Aan )
Post A Comment: