BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sekda Rahmat: Pelantikan Kuwu Hasil Pilwu Serentak Tahun 2021 Dijadwalkan 31 Desember


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan acara pelantikan kuwu hasil Pilwu Serentak Tahun 2021. 

Bersama sejumlah pihak terkait, Pemkab Cirebon melakukan rapat koordinasi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Senin (6/12/2021). 

Dalam paparannya, Sekda Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si mengatakan, untuk pelantikan kuwu hasil Pilwu Serentak Tahun 2021 direncanakan dilakukan di penghujung tahun. Sebab, masih ada sejumlah desa yang belum menyelesaikan permasalahan terkait sengketa pilwu. 

"Untuk 19 desa sudah siap kapan saja dilakukan pelantikan. Tetapi sesuai arahan pimpinan dibarengkan menjadi 31 Desember 2021 mendatang," katanya. 

Rahmat menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan skema pelantikan Kuwu hasil pilwu serentak ini. Sebab, Kemendagri sudah mengintruksikan kepala daerah dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat kembali. 

Namun demikian, kata Rahmat, pihaknya meminta untuk ada beberapa titik untuk dilakukan pelantikan kuwu. 

"Kita bagi beberapa zona pelantikan,  Zona Barat, Tengah, dan Timur, " katanya. 

Rahmat meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika menyiapkan jaringan untuk pelantikan kuwu tersebut. Mengingat pendukung calon kuwu yang menang akan melihat proses pelantikan itu sendiri. 

"Untuk antisipasi kerumunan warga, jaringan harus sudah siap ketika pelantikan dilakukan secara virtual," ujarnya. 

Selain itu, kata Rahmat, dari beberapa zonasi tersebut ada sejumlah kantor kecamatan yang akan dijadikan lokasi pelantikan kuwu. 

"Direncanakan di zona barat di Kantor Kecamatan Arjawinangun sebanyak 23 desa kuwu yang akan dilantik, kemudian Palimanan 23 desa. Untuk zona tengah di Kecamatan Weru atau alternatifnya di Kecamatan Plumbon sebanyak 24 desa. Zona tengah lagi di Kecamatan Gunungjati ada 23 desa yang ini masuk wilayah hukum Ciko tetapi nanti kita pertimbangkan kembali lokasinya. Serta untuk zona timur di Kecamatan Lemahabang 21 desa, Kemudian di Kecamatan Losari 21 Desa. Kecamatan Losari alternatifnya di Kecamatan Ciledug atau di Pabedilan," kata Rahmat. 

Ia mengungkapkan, dari semua calon yang akan dilantik ada sejumlah perwakilan yang akan difokuskan di tingkat Kabupaten Cirebon. 

"Nanti ada perwakilan calon tertua dan termuda yang dilantik langsung Pak Bupati, akan tetapi untuk memenuhi hak gender perempuan harus ada. Misalkan dua laki-laki yang tua dan muda berarti tiganya perempuan, tetapi kalau tuanya laki-laki dan mudanya perempuan berarti cukup dua yang dilantik Pak Bupati. Yang penting kita harus memenuhi hak gender perempuan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Drs. Erus Rusmana, M.Si mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tujuan lokasi pelantikan kuwu. Mulai dari zona barat, tengah dan timur. 

"Untuk zona barat rencana ada dua lokasi, tengah dua lokasi, timur dua lokasi dan tingkat Kabupaten satu lokasi. Jadi, total ada tujuh lokasi pelantikan," katanya. 

Akan tetapi, kata Erus, untuk lokasi masih dikoordinasikan dengan pihak keamanan, yakni Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota. 

"Karena ini menyangkut keamanan, dan lalu lintas. Jangan sampai pelantikan kuwu mengganggu lalu lintas baik jalan nasional maupun kabupaten," ujarnya.

Erus menjelaskan, untuk pengantar calon kuwu, pihaknya sudah melakukan  skema agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pelantikan. Bahkan, nanti dibentuk panitia lokal untuk acara tersebut. 

"Satu calon kuwu, kuotanya dibatasi dengan dua mobil yang terdiri dari calon kuwu bersama istri, keluarga, panitia, BPD dan perangkat desa. Nanti para rombongan, titik keberangkatannya dari Polsek setempat dengan dikawal pihak kepolisian dan mobil rombongan diberi tanda khusus, sehingga yang tidak ada tanda khusus di mobil tidak bisa masuk lokasi pelantikan," katanya.

( Sudi Aji,Firda Asih )

Banner

Post A Comment: