BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polres dan Jajaran Kasatreskrim OTT di Kecamatan Simpang Pematang

(KoranCirebon). Polres Mesuji  beserta jajaran satreskrim   melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang oknum yang mengaku wartawan dan LSM yang diduga kuat melakukan pemerasan kepada beberapa kepala desa yang ada di kecamatan wayserdang kabupaten Mesuji pada Jumat 03-Desember-2021.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian rizki mewakili kapolres Mesuji AKBP Yuli haryudo.SE membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang oknum wartawan dan LSM terduga pelaku pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Wayserdang, Jum'at sekira pukul 14'00.Wib di jalan lintas timur Desa Simpang Pematang dengan barang bukti yang di amankan uang Rp. 6000.000


Namun pihak nya belum dapat memberikan keterangan lebih detail karna kedua terduga masih dalam pemeriksaan petugas.


"Ya benar pak tadi siang kami mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap kepala desa sekarang sedang di lakukan pemeriksaan di Polres Mesuji mohon dukungan nya ya, nanti kita sampaikan keterangan resmi nya setelah selesai pemeriksaan.


Lanjut untuk BB yang kita amankan uang sebanyak  6. jt dan kedua terduga bisa di kenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 9.th penjara."unkapnya


"Matson kepala Desa Labuhan Makmur , menjelaskan bahwa  dia dan kawan kawan kepala desa sekecamatan wayserdang memang  sering di datangi  dan di hubungi oleh kedua oknum yang mengaku wartawan dan LSM inisiyal Ryt dan Jnl, mereka  menanyakan beberapa hal terkait pembangunan yang ada di desa,hal tersebut di lakukan berulang-ulang oleh kedua oknum tersebut dan pihak nya juga sering di takut-takuti sampai akhirnya kedua oknum meminta sejumlah uang jika kepala desa tidak mau memberikan uang maka permasalahan desa mereka akan  di laporkan ke kejaksaan dan Tipikor.!!!?


"Saya dan kepala desa yang lain sering di kirim WA oleh mereka berdua dan sering juga di datangi ke rumah, mereka berdua selalu  menanyakan  pembangunan di desa kami, mereka bilang ada temuan  pada tahun 2019,dan 2020.mereka juga bilang punya SPJ desa kami.


Setelah itu mereka minta sejumlah uang kepada kami  jika kami tidak mau memberikan sejumlah uang yang mereka pinta maka mereka akan melaporkan desa kami ke kejaksaan dan ke bagian Tipikor, kalo saya dimintai uang 10.jt desa Labuhan Batin 15,jt. ada juga yang di mintai 25.jt jumlah nya ber variasi mas" keterangan Matson dan dibenarkan oleh kepala desa yang lain.( Eko, tim )

Banner

Post A Comment: