BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kekasih Gelapnya Hamil, Oknum Anggota Polisi Siap Bertanggung Jawab


Koran  Cirebon  ( Bekasi ),Diduga menghamili kekasih gelapnya oknum anggota polisi berinisial SY yang bertugas sebagai Kanit Provost di Polsek Serang Baru Polres Bekasi Polda Metro Jaya siap bertanggung jawab hal ini disampaikan oleh SY saat ditemui diruang kerjanya,Kamis (30/12/21).

Berdasarkan keterangan dari SY dirinya menjalin hubungan dengan wanita yang berinisial NW atas dasar suka sama suka dan itu sudah diketahui oleh istri sahnya,

" Memang benar saya ada hubungan dengan NW dan saya siap bertanggung jawab sampai dia lahir, Semua kebutuhannya sudah saya penuhi , mulai dari kontrakan, Makanan, susu, serta kebutuhan lainnya " terangnya.

Lanjut SY,yang terpenting istri saya tidak laporan kalau dia laporan hancur saya, tapi syukurnya istri saya mau nerima bahkan Pak Kapolsek juga sudah mengetahui, saat ditanya, untuk kelanjutannya  apakah nanti akan Bapak nikahi ?, saya siap menikahinya jika memang dia mau ' berubah ', ungkapnya.

Ditempat terpisah saat dihubungi melalui telepon seluler,  NW membenarkan bahwa hubungannya baik - baik saja, " Iya pak saat ini hubungan saya dengan pak SY baik - baik saja, meskipun sebelumnya saya sempat disatroni oleh isteri sah dari SY, dan dianggap sebagai pelakor serta dihina dimuka umum, saya berharap agar SY bertanggung jawab atas apa yang terjadi, dikarenakan saya  sudah menuruti segala permintaannya, jelas NW.

Menurut keterangan dari NW, Pertemuan dirinya dengan SY adalah pada saat dirinya masih menjadi Isteri sah dari mantan suaminya sekira 4 bulan silam, pada saat NW mengurusi saudaranya yang terkena kasus dan ditahan di Polsek Serangbaru.

Dari pertemuan tersebutlah dikatakan oleh NW bahwa SY mengatakan siap membantu mengurusi kasus yang menimpa saudaranya , dan dari hari ke hari muncullah jiwa kelelakian SY hingga merayu NW dan akhirnya diketahui oleh Suami Sah NW dan akhirnya menceraikan NW.

Sementara Kapolsek Serang Baru Polres Bekasi Polda Metro Jaya, AKP Soemantri, SH saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan  kejadian itu terjadi karena kesalahan dari anggotanya yang tidak hati - hati, dan Kapolsek meminta kedua belah pihak di hadirkan untuk dimintai keterangan.

" Anak yang dalam kandungannya belum tentu hasil hubungan antara SY dengan NW untuk itu nanti harus dilakukan tes DNA terlebih dahulu sebelum memastikan itu hasil  hubungan keduanya " Ucap Kapolsek di hadapan para awak media.

Secara Kode etik Profesi sebagai pengayom masyarakat dan aparat penegak hukum, SY sudah seharusnya bertanggung jawab dari apa yang sudah dilakukannya.( Red )

Banner

Post A Comment: