Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi menjadi pemateri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya. Sosialisasi disampaikan dihadapan Ratusan siswa SMK PGRI Jatiwangi yang dilaksanakan di Halaman Sekolah.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh siswa - siswi SMK PGRI Jatiwangi. Acarapun berjalan lancar serta tetap dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi menjelaskan, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba tujuannya untuk lebih mengenal bahaya dalam memakai narkoba.
“Alhamdulillah kegiatan yang di ikuti oleh siswa-siswi SMK PGRI Jatiwangi yang jumlahnya mencapai ratusan orang berjalan lancar,” ujar Kapolsek.
Adapun materi yang disampaikan, lanjut Kapolsek, diantaranya pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba dan peran aktif sekolah dalam menangkal narkoba dilingkungan sekolah.
“Selain itu peran serta kedua orang tua dan adanya komunikasi antara anak, Ibu dan Bapak itu penting terhadap anak anak,” katanya.
Kapolsek menuturkan, selain di sekolah peran serta orang tua harus benar benar mengontrol anak anaknya, selain itu sekolah juga harus lebih meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang positif dapat menangkal narkoba dalam menuju sekolah bersih narkoba.
Selain bahaya memakai narkoba, kata Kapolsek, sangsi hukumannya juga berat penyalahgunaan narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Perda Majalengka tentang Miras).
“Semoga dengan adanya kegiatan ini siswa/siswi juga pengurus OSIS SMK PGRI Jatiwangi mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan/ Zat Adiktif lainnya) serta masalah hukumnya,” terangnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh siswa siswi untuk tidak ada yang coba coba karena nantinya akan menjadi kebiasaan menggunakan narkoba.
“Jangan pernah coba coba. Mari kita bersama sama lawan yang namanya narkoba, narkotika dan bahan/zat Adiktif lainnya,” pungkasnya.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: