BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bersama Lawan Narkoba, Kapolsek Jatiwangi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK PGRI Jatiwangi

Majalengka (Koran Cirebon) - Pihak Kepolisian Sektor Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya,yang diselenggarakan di SMK PGRI Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka,Selasa (6/12/2021). 


   Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi menjadi pemateri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya. Sosialisasi disampaikan dihadapan Ratusan siswa SMK PGRI Jatiwangi yang dilaksanakan di Halaman Sekolah.


   Kegiatan tersebut disambut baik oleh siswa - siswi SMK PGRI Jatiwangi. Acarapun berjalan lancar serta tetap dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.


   Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi menjelaskan, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba tujuannya untuk lebih mengenal bahaya dalam memakai narkoba.


   “Alhamdulillah kegiatan yang di ikuti oleh siswa-siswi SMK PGRI Jatiwangi yang jumlahnya mencapai ratusan orang berjalan lancar,” ujar Kapolsek.


   Adapun materi yang disampaikan, lanjut Kapolsek, diantaranya pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba dan peran aktif sekolah dalam menangkal narkoba dilingkungan sekolah.


   “Selain itu peran serta kedua orang tua dan adanya komunikasi antara anak, Ibu dan Bapak itu penting terhadap anak anak,” katanya.


   Kapolsek menuturkan, selain di sekolah peran serta orang tua harus benar benar mengontrol anak anaknya, selain itu sekolah juga harus lebih meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang positif dapat menangkal narkoba dalam menuju sekolah bersih narkoba.


   Selain bahaya memakai narkoba, kata Kapolsek, sangsi hukumannya juga berat penyalahgunaan narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Perda Majalengka tentang Miras).


   “Semoga dengan adanya kegiatan ini siswa/siswi juga pengurus OSIS SMK PGRI Jatiwangi mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan/ Zat Adiktif lainnya) serta masalah hukumnya,” terangnya.


   Ia juga berpesan kepada seluruh siswa siswi untuk tidak ada yang coba coba karena nantinya akan menjadi kebiasaan menggunakan narkoba.


   “Jangan pernah coba coba. Mari kita bersama sama lawan yang namanya narkoba, narkotika dan bahan/zat Adiktif lainnya,” pungkasnya.


(Sudi Aji.Dede Sukmara)

Banner

Post A Comment: