Rapat yang beragendakan penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan kemudian terkait Penetapan 2 (Dua) buah rancangan Peraturan Daerah yaitu rancangan Peraturan Daerah tentang sistem kesehatan daerah serta rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas Djunaedi yang juga dihadiri Bupati Majalengka, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka, Pejabat Eksekutif di lingkungan Pemda Kabupaten Majalengka kemudian Anggota DPRD Kabupaten Majalengka serta para tamu undangan lainnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL Dadang Gunawan mengatakan bahwa Kepolisian dalam hal ini Polres Majalengka sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Majalengka.
"Dan marilah kita semua yang ada disini bersama-sama menjaga situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Kabupaten Majalengka agar tetap aman dan kondusif," tutup Waka Polres KOMPOL Dadang.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: