Sosialisasi tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk “Patuhi dan Taati Peraturan lulintas, Pengendara dan penumpang Wajib Pakai helm SNI, Dirumah dan di luar rumah wajib menggunakan masker, Lengkapi surat surat kendaraan dan displin Protokol Kesehatan Covid-19 serta Ayo Vaksin Covid-19 bersama sukseskan Vaksinasi untuk Lindungi diri dan Keluarga, yang dipasang di 5 titik rawan terjadinya kecelakaan.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal untuk memberitahu masyarakat mengenai operasi tersebut.
“Kegiatan sosialisasi sengaja kita terapkan kepada masyarakat dan pengendara secara langsung. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan tidak kaget jika ada kegiatan razia dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2021 yang akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 November 2021,“ jelasnya.
“Dalam kegiatan pemasangan spanduk, petugas juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, disiplin prokes Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: