Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Masa Pandemi. Bhabinkamtibmas Kel. Kesenden Aiptu Imam S Polsek Utbar Polres Cirebon Kota melaksanakan monitoring penerapan Protokol Kesehatan dan sampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaanya bapak Irawan S di RT/RW 03/10 Samadikun Selatan Kel.Kesenden. Rabu (03.11.21).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Lindon Siregar, SH. menuturkan "Dalam masa Pandemi ini kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan dan diingatkan, hal ini merupakan tugas semua pihak termasuk salah satunya anggota Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi dan menghimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan 5M guna meminimalisir penyebaran Covid-19". Tegasnya.
"Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dengan humanis menyampaikan edukasi Prokes dan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang sedang berkegiatan tidak mengenakan masker, Bhabin juga menyampaikan pesan Harkamtibmas kepada warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya". Ujar Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Lindon Siregar, SH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan "Mari kita bersama-sama menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciko dan jangan segan untuk menyampaikan permasalahan kepada anggota Kepolisian agar kami segera melakukan tindakan guna terciptanya situasi kondisi yang aman dan kondusif. Kami berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan 5M didalam kegiatan sehari-hari dan menjaga pola hidup sehat". Tutup Iptu Ngatidja, SH., MH.( Sudi Aji,Prayoga )
Post A Comment: