Koran Cirebon ( JAKARTA ),Polri menggelar Operasi Lilin 2021 untuk mengamankan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sebanyak 179.814 personel gabungan diterjunkan selama operasi berlangsung dari 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
“Di dalamnya ada Polri 103.109 personel, kemudian TNI ada sekitar 19.017 personel, sisanya adalah dari pemerintah daerah (pemda) maupun mitra-mitra kepolisian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2021.
Menurut dia, Operasi Lilin tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ada sejumlah aturan yang membatasi kegiatan masyarakat selama Nataru.
Kegiatan keagamaan di tempat ibadah maksimal dihadiri oleh 50 persen jemaat. Selebihnya, jemaat bisa mengikuti ibadah via daring. Pengunjung mal atau pusat perbelanjaan juga dibatasi 50 persen. Kegiatan yang mengumpulkan massa dilarang, termasuk perayaan tahun baru.
“Karena dengan berkumpulnya banyak orang, maka sangat berpotensi dari meningkatnya angka covid-19,” ungkap Rusdi.
Rusdi mengatakan Polri juga membuat pos pengamanan dan pelayanan untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru.
“Pos pengamanan itu didirikan sekitar 3.184, kemudian pos pelayanannya 1.113,” beber Rusdi.
Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu berguna untuk mengendalikan angka covid-19, ( Sudi Aji )
Post A Comment: