Koran Cirebon ( Indramayu ). 30 November 2021. Mobil Siaga di desa Tarsana kecamatan Sukagumiwang Indramayu dikabarkan hilang tanggal sejak 2 Agustus 2021 namun kini Mulai terkuat dimana keberadaan Mobil siaga tersebut berada yang di fungsikan untuk membantu keperluan warga.
Menurut informasi salah satu pamong di desa Tarsana menjelaskan," bahwa asal mula itu terjadi ketika ada salah satu warga desa Tarsana yang meminjam mobil desa dengan keperluan mengantarkan orang sakit namun ketika diperjalanan terjadi kecelakaan dan akhirnya mobil tersebut dibawa ke bengkel dengan perkiraan biaya sekitar 10 juta, setelah itu pak Kuwu meminta waktu untuk membayar biaya tersebut ketika sudah siap dengan dana yang diminta ternyata totalnya bukan 10 juta melainkan 15 juta,karna adanya tambahan dana akhirnya Kuwu meminta waktu untuk mencari tambahannya dan ketika dana sudah siap ternyata pihak bengkel mengatakan bahwa atas waktu lama untuk membayar tersebut akhirnya mobil itu digadaikan lah pada orang lain dengan nominal gadean sebesar 35 juta atas kejadian itu Kuwu marah dan melaporkan kepada pihak kepolisian sumber karna mobil tersebut ada di sumber namun yang menjadi anehnya sudah membuat laporan polisi dan keberadaan mobil sudah diketahui Tapi belum ada tindakan apapun",ujarnya ketika ditemui di rumahnya
Dari pernyataan tersebut bahwa keberadaan mobil itu sudah diketahui dan sudah dilaporkan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan,patut dipertanyakan apa yang menyebabkan pihak kepolisian tidak bisa bertindak sebagaimana mestinya
Diketahui mobil siaga jenis mobil Suzuki APV dengan nomer polisi E 1665 P
Dari kejadian tersebut akhirnya Camat Sukagumiwang H. Suratno Sukarja S.Ag,M.Si melayangkan. Surat dengan nomer 032/331 tanggal 29 Oktober 2021 mengenai. Mobil Siaga desa Tarsana dan pada tanggal 12 November 2021 sesuai dengan Kesepakatan Kuwu Tarsana,S.Kom menghadari panggilan Camat tapi belum bisa menghadirkan Mobil siaga tersebut
Dalam kesepakatan tersebut tertulis tanggal 26 November 2021 sebagai batas akhir Kuwu Tarsana untuk bisa menghadirkan Mobil siaga tersebut
ketika ditemui Media Koran Cirebon ke Gedung Inspektorat Indramayu bagian BANSUS yang menerima surat tentang persoalan Mobil siaga desa tersana tersebut, menjawab bahwa sebenarnya perkara tersebut sudah di tangani oleh Polres Indramayu unit Tipikor sudah atau belum , dan itu kewenangan dari Polres Indramayu unit Tipikor yang bisa menjawab,
( Aan, Parto )
Post A Comment: