BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Laporkan Penyalahgunaan Hak Tanah oleh SLTP N 2 Blado Batang, DPP PWOIN: Kami Cari Keadilan


Koran  Cirebon   ( Batang ),Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (DPP PWOIN) Feri Rusdiono bersama Ketua timsus DKI jakarta Amos mainase mendampingi warga Batang yaitu Wanudi (58) dan Sayono (73) sebagai ahli waris lahan untuk mencari rasa keadilan, mereka mendatangi beberapa dinas terkait Kabupaten Batang untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan hak tanah oleh pihak SLTP N 2 Blado. Senin, (08/1121).

Melalui Amanat konstitusi pasal 33 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwasanya Bumi, Air, serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dan menindaklanjuti Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 tentang PTSL yang merupakan inovasi pemerintah melalu Kementerian ATR/BPN RI untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: Sandang, Pangan, dan Papan serta jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.

Serta diperkuat melalui pasal Penyerobotan lahan atau tanah sesuai yang diatur dalam KUHP dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa izin yang Berhak atau Kuasanya

"Sesuai undang-undang, baik instruksi presiden dan peraturan menteri, pastinya sebagai warga negara yang baik dan sesuai amanat undang-undang kami mendampingi Bapak-bapak ini hadir untuk mencari rasa keadilan sebagaimana yang sudah diamanahkan negara terhadap rakyatnya," ujar Feri

Menurut Feri, seharusnya negara wajib hadir untuk bisa memberikan rasa aman, damai dan adil bagi seluruh warganya jangan sampai ada persoalan yang berlarut-larut.

"Kami meminta secepatnya negara hadir melalui instansi pemerintah, baik dinas terkait setempat dan kementerian pastinya untuk bisa segera menyelesaikan persoalan bapak-bapak ini, agar mampu menciptakan rasa keadilan untuk setiap warganya dan tidak berlarut-larut pastinya", tambah Feri.

Ia pun hadir dibersamai oleh Kuasa dari kedua ahli waris yaitu Ibu Lilis, yang mana Ibu Lilis ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga.

"Iya, Alhamdulillah diberikan kepercayaan menjadi Kuasa dari para ahli waris ini, yang mana dalam prosesnya kami melibatkan PWOIN untuk bisa mendampingi prosesnya", ucap Lilis.

Dalam laporan tersebut PWOIN beserta Kuasa melampirkan data-data berbentuk satu bundel berkas yang berkaitan tentang hak ahli waris untuk bisa menjadi bahan hadirnya rasa keadilan.( Amos Mainase )

Banner

Post A Comment: