Koran Cirebon ( Indramayu). Kamis,18 November 2021. Beredar Sebuah video pengakuan seorang petani viral di berbagai Media masa khususnya di Kabupaten Indramayu.Ia mengaku telah tertipu Rp 111.000.000,- oleh sejumlah orang dengan dalih bisa menggarap sawah di lahan perkebunan tebu HGU milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kabupaten Majalengka tersebut.
Ironisnya uang tersebut merupakan hasil kerja keras anaknya yang bekerja di luar negeri. Namun tabungan selama bertahun-tahun Rp 111.000.000,- itu kini lenyap sudah karena ditipu oleh sejumlah orang.
Video berdurasi 1 menit 17 detik itu pun sontak menuai simpati Masyarakat.Belakangan diketahui, petani polos itu bernama Wasdin warga Desa Mulyasari Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Wasdin mengaku sengaja membuat video pengakuan tersebut yang menyatakan,telah tertipu untuk menarik perhatian penegak hukum.
Dalam cuplikan video tersebut, Wasdin mengaku dan menceritakan telah membeli tiga bidang sawah kepada tiga orang yang diduga selaku oknum yang tak bertanggung jawab yakni WR, TGL dan seorang mantan kepala desa berinisial AY.
Dalam Vidio tersebut Wasdin mengatakan,bahwa Ketiga bidang sawah itu saya beli karena dijanjikan bisa digarap bertahun-tahun. Lokasi tanah garapan sawah yang dibeli berada di areal HGU milik PG Jatitujuh,Ungkapnya.
Namun keinginan Wasdin kandas, ketika pihak PG Jatitujuh melarang dirinya untuk menggarap lahan yang sudah 'dibeli' karena tidak sesuai peruntukan.
Merasa tertipu, Wasdin berusaha mencari keadilan lewat video yang ia buat lalu menjadi viral di link media masa.
"Kula arane Wasdin, garep nuntut keadilan. Kita tuku sawah ning wilayah kebon tebu (HGU PG Jatitujuh) jarene bakal garap selawase, kiene di blolihi kenang PG karena tanahe wong PG (Nama saya Wasdin, mau menuntut keadilan. Saya beli sawah di wilayah kebun tebu, katanya bakal bisa menggarap selamanya, sekarang malah dilarang oleh PG karena tanah tersebut miliki mereka)," ucap Wasdin dalam videonya.
Wasdin juga mengeluh karena uang yang dibayarkan untuk membeli tiga bidang sawah itu adalah hasil kerja anaknya di luar negeri Ia juga memperlihatkan tiga lembar kuitansi bukti pembelian tiga bidang sawah yang ternyata bodong.
"Kita kuh jaluk keadilane karo bapak polisi utawa pihak berwajib, kita kuh supaya bisa kembali. Sebab kita kuh duite anak kerja sing kuar negeri, akhire ke jeblos mono kabeh (Saya minta keadilan kepada
dan pihak berwajib supaya uang bisa kembali. Sebab uang tersebut merupakan hasil kerja anak di luar negeri, akhirnya ke jeblos, tertipu)", tambahnya.
Sampai terbitnya berita ini Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait video viral Wasdin. ( Aan,Parto )
Post A Comment: