Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi dari pemerintah karena setiap manusia membutuhkan kekebalan tubuh untuk menolak virus covid-19 yang ada dalam dirinya. Polsek Utbar Polres Cirebon Kota, dalam upaya Penanggulangan Penyebaran Virus Covid 19. Hari ini bhabinkamtibmas kel kesenden Aiptu Imam safei melaksakanan Pengawalan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas kejaksan. Terhadap warga Rw 11 Samadikun Utara yang di duga ODGJ. Senin (15.11.21)
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH, S.Ik , MH menyatakan " kegiatan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Kelurahan kesenden merupakan suatu kewajiban bagi seorang bhabinkamtibmas yang berada di tengah-tengah masyarakat untuk juga selalu mengatasi permasalahan yang ada. Diantaranya memberikan keamanan sekaligus juga rasa percaya diri kepada para nakes yang akan melaksanakan kegiatan vaksinasi terhadap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ". Jelas alumni Akpol 2002 ini.
Masih kata Fahri " aksi cepat yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Kelurahan kesenden merupakan suatu hal yang patut diacungi jempol. Karena apa yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas tersebut memberikan motivasi dan keberanian dari tenaga kesehatan untuk melaksanakan tugasnya memberikan vaksinasi kepada warga ODGJ, karena dirinya merasa aman dalam melaksanakan tugasnya tersebut ". Ungkapnya Melalui Kompol Lindon Siregar. SH kapolsek Utbar.
Seperti diketahui bahwa Polres ciko melaksanakan Vaksinasi warga dengan dilakukan dari rumah ke rumah (door to door), guna antisipasi dan tepat sasaran dalam menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarnya virus Corona. Imbuh Kasi humas ciko
Bhabinkamtibmas juga melaksanakan edukasi warga. Agar tetap ikuti anjuran pemerintah dengan untuk terapkan 5 M yaitu Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker. Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas. Ucap Iptu Ngatidja SH, MH. Kasi humas Polres cirebon Kota.( Sudi Aji,Prayoga )
Post A Comment: