BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tim Polres Mesuji Menangkap Dua Tersangka Curmor yang Beraksi di Kabupaten Mesuji

Lampung (Koran Cirebon) - Team Polres Mesuji tekan 308 bersama Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur berhasil Ungkap dan melakukan penangkapan tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan pemberatan,di daerah pekat Register 45 Kabupaten Mesuji.(12/10/21)


   Adapun identitas tersangka berinisial RK (26) Warga desa Wira Laga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, dan BMJ (29) Warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-32 / X / 2021 / SPKT / POLSEK MESUJI TIMUR / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, tanggal 10 Oktober 2021.


   Penangkapan dilakukan Jelas Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh kedua tersangka di Desa Wonosari Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji yang terjadi pada hari Jumat 08 Oktober 2021 lalu sekira Pukul 18.30 Wib.


   Lebih lanjut terang Kasat Reskrim menceritakan, pada saat itu korban memarkirkan kendaraannya di teras dan masuk kedalam rumah kurang lebih sekira 15 menit di dalam rumah lalu dia mendengar suara motornya di hidupkan, kemudian korban keluar dan melihat motor miliknya telah raib. Selanjutnya korban menghubungi Suparlan untuk meminta tolong, dan Suparlan pun langsung menghubungi Babinkamtibmas Desa tersebut yaitu Briptu Sihotang.


   Mendapat laporan, Briptu Sihotang langsung menuju TKP, Malang nasip tersangka, saat di perjalanan akan menuju ke TKP Briptu Sihotang berpapasan dengan ciri ciri motor yang di laporkan oleh korban, dengan sigap Briptu Sihotang menghadang kedua tersangka akan tetapi keduanya melarikan diri dengan meninggalkan barang hasil kejahatan dan motor tersangka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000. Tutur IPTU Fajrian


   Adapun penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 11 Oktober  2021 sekira Pukul 14.00 wib Team Tekab 308 Polres Mesuji dan unit Reskrim Polsek Mesuji Timur mendapatkan informasi bahwa yang di duga sebagai tersangka sedang berada di seputaran pekat register 45, dan menanggapi laporan tersebut team langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka. Dikarenakan saat akan di lakukan penangkapan melakukan perlawanan dan akan melarikan diri tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur.


   Selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor honda new beat street warna kombinasi hitam putih tanpa nopol dan 1 unit sepeda motor honda beat street warna hitam nopol : BE 3272 LB di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya kedua tersangka akan di kenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pungkas Kasat Reskrim


(Eko.Firda Asih)

Banner

Post A Comment: