BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

QR Polsek Utbar Polres Ciko, Patroli dialogis Himbau warga Prokes Covid 19 dengan 5M di masa Pandemi


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Quick Response Polsek Utbar POlres Cirebon Kota Menggelar Kegiatan KRYD di laksanakan di titik rawan kejahatan serta Patroli dengan sasaran Penyakit masyrakat di duga premnisme, Gangguan kemanan dengan maksud memberikan rasa aman serta pendisiplinan masyarakat sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi dalam rangka Ops Yustiisi upaya pencegahan virus Corona (Covid 19 ) kali ini sambangi warga yang berkeruman Sabtu Malam ( 09.10 .2021 )

saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M fahri Siregar  SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Utbar Kompol Lindon Afandi Siregar SH menyatakan ” patroli mobile yang dilakukan oleh Polsek Utbar Dalam antisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan ,Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sesuai Anjuran pemerintah ) 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas Penerapan protokol kesehatan ,ujarnya

Patroli Polres Cirebon Kota serta Polsek jajaran guna antisipasi Gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya Pendisiplinan Masyrakat dalam mencegah Covid 19.”jelas kapolsek

Kasi Humas Polres Ciko Menambahkan “Kami mengimbau kepada masyrakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi sesuai Anjuran pemerintah dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas ucap Iptu Ngatidja SH, MH.( Sudi Aji,Prayoga )


Banner

Post A Comment: