Dipimpin oleh Waka Polsek Dawuan Polres Majalengka IPTU Asep melaksanakan program tersebut dengan memberikan bantuan kepada warga masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah Desa dan Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Bantuan yang diberikan berupa beras masing-masing 5 Kg.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartono mengatakan, "Pembagian Paket beras dalam program Polri Peduli Covid-19 ini sudah beberapa kali dilakukan oleh jajaran Polsek Dawuan.
Bantuan beras di berikan kepada warga masyarakat kurang mampu sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian Polri atas wabah virus corona (Covid 19)." “Kegiatan penyaluran bantuan beras kepada warga diharapkan dapat meringankan beban bagi yang terdampak virus corona di wilayah Kecamatan Dawuan.” ujar Kapolsek Dawuan.
Pemberian bantuan beras di wilayah Desa Dawuan ini dilakukan oleh anggota Polsek Dawuna secara langsung mendatangi warga yang akan menerima paket beras dengan tetap mematuhi imbauan pemerintah atau protokol pencegahan Covid -19 di antara social distancing dan memakai masker.
“Kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah serta tetap semangat bersama memutus mata rantai pandemi Covid-19 dengan mengikuti arahan Pemerintah.” tutup Kapolsek Dawuan.
(Sudi Aji/Dede Sukmara)
Post A Comment: