Koran Cirebon ( Majalengka ), Pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Polres Majalengka, Polda Jabar di Wilayah Hukum Polres Majalengka.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh gabungan Polres Majalengka, Kodim 0617/Majalengka, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten Majalengka, yang dipimpin oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Majalengka AKP Romdani, diawali dengan apel kesiapan terlebih dahulu dihalaman Mapolres Majalengka, Sabtu malam (16/10/2021).
Dalam apel kesiapan tersebut, AKP Romdani selaku perwira pengendali mengingatkan agar para personel melaksanakan pengawasan prokes dengan menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Sampaikan sosialisasi akan penerapan prokes kepada masyarakat secara dialogis dan humanis, agar apa yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik dan mengoptimalkan upaya mitigasi Pandemi Covid-19,” tutur AKP Romdani.
Selain menyampaikan arahan, dirinya pun juga mengecek kesiapan peralatan maupun perlengkapan yang akan digunakan dalam menyampaikan imbauan prokes, seperti pengeras suara, kendaraan publik address dan papan sosialisasi portable.
“Mari kita laksanakan tugas yang telah diamanatkan ini dengan semangat dan penuh rasa tanggungjawab, semoga ini semua dapat berdampak positif bagi upaya penanggulangan maupun mitigasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Majalengka” pungkasnya.
Setelah melakukan apel kesiapan tersebut, Tim KRYD bergerak menuju sasaran patroli guna mengawasi dan menyampaikan imabauan penerapan prokes dan kepatuhan PPKM kepada masyarakat di Kabupaten Majalengka.( Sudi Aji,Dede Sukmara )
Post A Comment: