Koran Cirebon ( KOTA CIREBON ), Bertempat di Gedong Kepatihan RT.01/RW.02 Kampung Mandalangen Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemah wungkuk Kota Cirebon telah di adakan prosesi Jumenengan atau pengukuhan Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha sebagai Sultan Kasepuhan Rabu 20/10/2021.
Acara yang sangat sederhana ini cukup mengundang perhatian publik di mana biasanya prosesi semacam ini dilakukan di Kraton dalam hal ini pengukuhan Sultan dilaksanakan di Gedong Kepatihan yg letaknya bukan didalam lingkungan Kraton Kasepuhan Cirebon.
Dalam menjawab pertanyaan dari masyarakat mengapa dan kenapa Jumenengan dilakukan bukan di dalam lingkungan Kraton Kasepuhan Mohammad Anas yang merupakan Juru Bicara Adat Pangeran Wisnu mengatakan " Kami sebenarnya ingin sekali melakukan prosesi Jumenengan ini di dalam Kraton Kasepuhan Cirebon,namun sayang pihak Kraton yang sekarang menolak, karena kami tidak menginginkan adanya keributan maka kamipun mengadakan kegiatan Jumenengan di tempat ini " pungkasnya.
Mohammad Anas mengklaim bahwa Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha adalah pewaris Kraton sesungguhnya , sebab menurutnya " Kami memiliki data data yang otentik dan valid bahwa Pangeran Wisnu adalah trah keturunan Sunan Gunung Jati, dan setelah kami berkomunikasi dengan tim maka timbullah keinginan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat " imbuhnya.
Pangeran Wisnu bergelar Pangeran Jayawikarta III, dan setelah pihak Pangeran Wisnu berkomunikasi dengan pihak Kraton lain seperti Kraton Kanoman, dan Kraton Kacirebonan serta Dinas Pariwisata Kota Cirebon pihak Pangeran Wisnu pun siap untuk duduk bersama dan adu data dengan pihak yang lain seperti Pihak Pangeran Lukman dan Pangeran Raharjo biar jelas siapa Sultan Kasepuhan sebenarnya.
Masyarakat Kota Cirebon berharap agar polemik yang terjadi di dalam Kraton segera berakhir dan siapapun nantinya yang menjadi Sultan Kasepuhan Cirebon sesuai dengan data dan bukti lainnya untuk bertindak bijak,dekat dengan rakyatnya , menjaga warisan budaya serta aset aset Kraton dan lainnya. ( Prayoga )
Post A Comment: